SOPPENG SAR.COM, Di tengah gemerlap pembangunan jalan mulus dan infrastruktur megah di pusat kota, nasib warga di wilayah pinggiran dan pedesaan masih tergantung pada jalan berlubang, berdebu, dan berlumpur yang sudah rusak sejak puluhan tahun lalu, namun tak kunjung disentuh perbaikan menyeluruh. Kondisi ini menjadi bukti nyata kesenjangan pembangunan yang masih lebar, sekaligus mempertanyakan pengamalan Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Jalan Poros Lejja Lamenton Desa Bulue Kecamatan Marioriawa kabupaten Soppeng
sekitar 3,6 kilometer ini menjadi satu-satunya akses warga Datae dan Gellenge untuk mengangkut hasil panen, berobat ke puskesmas, hingga anak-anak bersekolah.
Menurut keterangan tokoh masyarakat, kerusakan parah sudah terjadi sejak puluhan tahun , atau sudah Selama itu, warga hanya berharap ada perhatian pemerintah,
Kesenjangan ini makin terasa kontras. Di sisi lain, ruas jalan utama di ibu kota kabupaten terus diperlebar, diaspal ulang, dan dilengkapi penerangan jalan. Sementara di wilayah ini, warga disini terpaksa bergotong royong mengerahkan tenaga dan uang sendiri sekadar untuk menimbun lubang besar agar kendaraan bisa lewat, karena merasa seolah dilupakan dan dianggap tidak penting ujar Lasse pada media ini Senin (01/06/2026)
Dirinya menambahkan, kondisi ini bukan sekadar masalah infrastruktur, melainkan pelanggaran terhadap nilai dasar negara. Sila Kelima Pancasila menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang adil, merata, dan sejahtera. Pembangunan yang hanya menumpuk di satu tempat sementara wilayah lain tertinggal puluhan tahun, jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang diamanatkan para pendiri bangsa.
“Keadilan sosial berarti manfaat pembangunan harus dirasakan merata, dari Sabang sampai Merauke, dari kota sampai desa. Ketika ada jalan yang rusak puluhan tahun tak diperbaiki, padahal anggaran pembangunan ada, itu berarti ada diskriminasi, ada ketimpangan hak, dan ada nilai Pancasila yang belum dijalankan sepenuhnya,” jelasnya
Menjelang peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni ini, warga berharap momentum ini menjadi pengingat bagi pemerintah. Bahwa makna Pancasila tidak cukup hanya dibacakan atau ditulis, tetapi harus dibuktikan lewat hadirnya pembangunan yang merata. Jalan yang mulus bukan sekadar fasilitas, melainkan hak dasar, wujud nyata negara yang hadir mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan jalan puluhan tahun rusak ini akan diperbaiki secara total. Warga hanya bisa berharap, janji-janji perbaikan tidak lagi menjadi angin lalu, dan kesenjangan ini segera terjembatani demi keadilan yang sesungguhnya.(ton)