PARE PARE, SUARAREALITA.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) perubuhan tahun anggaran 2019. Pada rapat paripurna tersebut semua fraksi menyetujui rancangan perda tentang APBD-P tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan sebagai Perda Tentang Perubahan APBD anggaran 2019.
Namun, pada penyampaian pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan oleh juru bicara fraksi memberikan catatan kepada pemerintah kota (Pemkot) Parepare.
Seperti halnya yang disampaikan oleh juru bicara fraksi Golkar Abdul Salam Latief mengatakan, Fraksi Golkar menyatakan dapat menyetujui Ranperda APBD-P Tahun anggaran 2019 untuk dijadikan Perda.
Namun perlu kami sampaikan catatan kepada Pemkot Parepare untuk meningkatkan sosialisasi penarikan pajak kepada masyarakat.
Sementara, juru bicara Demokrat Hj Nurhanjayani mengatakan, banyak pengaggran yang tidak terlaksana, karena perencanaan yang tidak maksimal.
Dia menambahkan, selama ini dinila pengelolaan anggaran Kota Parepare belum maksimal, hal itu dibutikan BPK RI memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Kami dari fraksi Demokrat berharap kepada Pemkot Parepare, agar mengelola anggaran yang lebih baik, agar tidak ada lagi yang tersangkut hukum,"harapnya.
Pada kesempatan itu, Nurhanjayani menyampaikan ucapan terima kasihnya dan permohonan maaf kepada Pimpinan Rapat dan kepada semua pihak yang terkait yang meberikan kesempatan terakhir untuk berbicara dalam rapat paripurna itu.
"Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan Dewan, dan kepada semuanya kepala SKPD selama ini sudah memberikan dukungannya. Dimasa priode ke 2 sebagai anggota DPRD Parepare, Tentunya sudah memberikan kontribusi yang baik,"tutupnya. (*)