Tragedi berdarah di Soppeng, salah satu pemicunya Bercak Noda


Pelaku Pembunuh UK 

SOPPENG SUARAREALITA.COM-Cinta tidak selamanya indah, bahkan, sebagian malah ada yang berujung tragis. Salah satunya adalah seperti kasus pembunuhan UK(36)Warga Amessangeng Desa Pising  Kecamatan Donri Donri.

Adalah MD (41) Warga Abbanuange Desa Leworeng Kecamatan Donri Donri yang merupakan mantan Suami UK yang rela menghabisi nyawa ibu dari kedua Anaknya hanya gara gara cemburu sang mantan istri dekat dengan laki laki lain meski sudah resmi bercerai dua tahun.

Kapolres Soppeng AKBP Santi Adjie dalam keterangannya saat Press Release di Aula Mapolres Soppeng Senin (27/06/2022) mengatakan dari hasil pemeriksaan Pelaku mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati dan cemburu.

Meski sudah bercerai namun keduanya masih sering berkomunikasi dan menurut pengakuan Pelaku dirinya pernah di janji untuk rujuk kembali tapi akhir akhir ini justru Korban diketahui jalan dengan laki laki lain ujar AKBP Santi Adjie.

Puncaknya pada Sabtu Sore Pelaku menghubungi Korban lewat Pesan WhatsApp menenyakan keberadaan Korban,dan korban mengatakan saya sedang di Soppeng bersama dengan laki laki lain kata Polres.

Pada saat pelaku berusaha untuk mencari informasi apa betul korban sedang jalan dengan laki laki lain dan betul Korban sedang bersama dengan laki laki oleh Pelaku mendatangi rumah korban untuk bertemu namun tidak berhasil,kemudin si pelaku memeriksa cucian mantan istrinya dan di dapatkan ada berkas noda di Celana dalam membuat Pelaku tidak bisa lagi kendalikan emosinya.

Setelah itu pelaku kembali berusaha untuk menemui korban namun lagi lagi usahanya gatot alias gatal total oleh korban jangankan menemui pelaku justru Korban menelpon petugas Polsek Donri Donri yang bernama IPTU Ibrahim untuk kasi tau kepada Pelaku Supaya si pelaku ( MD(tidak menghubunginya karena dirinya (UK) merasa terganggu jelas Kapolres.

Selaku Bhabinkamtibmas IPTU Ibrahim memanggil MD dan menesehatinya supaya dia tidak selalu menghubungi UK karena UK merasa terganggu dan memang sudah tidak punya hubungan apa apa lagi,karena sudah resmi bercerai tapi ibarat kata Masuk telinga kiri keluar telinga nasehat tidak diindahkan kata Polres.

Setelah itu lanjut Polres, pulang mengambil badik dirumahnya dan mendatangi rumah korban dengan cara memanjat kemudian memasuki rumah lewat jendela
 
"Sekitar pukul 00.05 wita,Pelaku langsung masuk dimana  Korban sedang tertidur bersama anaknya yang Perempuan KK (19) dan anak laki laki nya MA (8) kemudian pelaku langsung masuk kedalam kamar dan langsung menikam korban yang sedang tertidur dengan menggunakan sebilah badik pada bagian perut, dada, punggung dan pada bagian leher serta lengan tangan kiri yang menyebabkan korban meninggal dunia" terang AKBP Santi Adjie

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini berada dibalik jeruji besi tahanan Polres Soppeng dan atas Perbuatannya Pelaku di jerat Pasal 340 KUHAP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara kata Kapolres.(Tono)