KKN Tematik Unipol Soppeng Gandeng Bawaslu Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu tahun 2024


Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu tahun2024
SOPPENG, SUARAREALITA.COM-
Panitia Pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) Kecamatan Marioriawa menghimbau kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kecamatan Marioriawa, untuk menghindari money politik atau politik uang.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Marioriawa Divisi SDM Organisasi,Data dan Informasi Sartono,S.Sos saat memaparkan materi dalam sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 yang fi gelar oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Lamappoleonro Kabupaten Soppeng Senin (20/02/2023) Pukul 28:30 di Latappareng Kelurahan Manorangsalo Kecamatan Marioriawa.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Marioriawa bahwa, hal-hal yang berbaur dengan praktek uang dalam Pemilu atau yang trend disebut money politik hanya akan merusak pesta demokrasi di Indonesia yang digelar lima tahun sekali.

Karena itu untuk semua warga Khususnya Warga Kecamatan Marioriawa mari hindari politik uang dalam Pemilu agar demokrasi kita tidak rusak ajak Ketua Panwaslu Kecamatan Marioriawa.

Lebih lanjut Sartono menjelaskan bahwa, dimana pada Undang undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 523 yang berbunyi,Setiap pelaksana, peserta,dan atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung sebagaimana di maksud dalam pasal 280 atau ayat 1 huruf J dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun denda 24 juta terang Sartono.


Bahkan di pasal 523 Nomor 3 ancaman hukumannya sampai tiga tahun penjara
Pasal 523 nomor 3 setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemili untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak 36 juta rupiah jelas Sartono.

Untuk kepada bapak ibu kami sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya Peserta Demokrasi karena  SDM kami sangat terbatas dimana ditingkat Kecamatan Kami dari Panwaslu Kecamatan berjumlah 3 orang ditambah  satu PKD di kelurahan desa dan PTPS satu orang setiap TPS nantinya.

"Ingat bapak ibu larangan Politik uang selain dilarang oleh Undang undang juga di Larang oleh Agama arrasyii wal murtasii yang artinya Allah melaknat pemberi suap dan penerima suap" tutup Sartono.

Sementara Lurah Manorangsalo Firman S.Sos sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh mahasiswa KKN Unipol Soppeng untuk saya berharap supaya para peserta mengikuti acara nanti nya jika ada yang kurang jelas tanyakan kepada Pemateri kata Lurah Manorangsalo(*)