BPMdes gelar Sosialisasi Perbup Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting



SOPPENG, SUARAREALITA.COM-
Sosialisasi Peraturan Bupati Soppeng Nomor 48 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Aksi#4) Kabupaten Soppeng di Ruang Rapat Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng Selasa, (09 Mei 2023) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Kepala Bidang Pemberdayaan masyarakat, Hj. Sitti Rohani, S. Sos, M. Si dalam laporannya mengatakan,Maksud terselenggaranya kegiatan ini adalah sebagai pedoman bagi perangkat daerah yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung dalam melakukan intervensi pencegahan stunting dalam mewujudkan masyarakat yang sehat.

Tujuan kegiatan ini sebagai acuan pelaksanaan kordinasi dalam upaya mencegah dan menanggulangi stunting di Kabupaten Soppeng 

Adapun Narasumber kegiatan ini yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Andi Agus Nongki, S.IP, M.Si dan peserta terdiri dari para Sekretaris Desa dan Sekretaris lurah se Kabupaten Soppeng. 

Ditempat yang sama Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP sekaligus membuka secara resmi mengatakan,
Atas nama Pemerintah Daerah dan secara pribadi menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini, karena sosialisasi peraturan bupati Soppeng ini sangat penting, sehingga kita harus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Karena masalah stunting ini sangat penting jadi jangan dipandang enteng. 

Dalam hal penanganan stunting, jika kita semua bergerak mulai sekarang maka di Tahun 2024 semua kasus stunting zero. Namun yang perlu diperhatikan juga yaitu jangan sampai kita tangani stunting tapi tidak memperhatikan keluarga di rumah sehingga hal ini dapat menciptakan resiko kata Wabup

Jadi saya minta kepada para peserta sosialisasi yang hadir hari ini agar mempunyai data keluarga yang mempunyai resiko stunting di daerahnya masing-masing agar dalam penanganan stunting ini kita dapat tepat sasaran. Oleh karena itu, mari kita saling berkomunikasi harap Wabup. 

"Saya berharap, tolong dalami dulu masalah stunting ini sebelum kita menyelesaikan akar permasalahan kemudian melakukan intervensi. Sehingga melalui sosialisasi ini kita dapat diskusikan bersama-sama'kata Lutfhi Halide.


Turut Hadir, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Soppeng, Tim Ahli Pendamping Desa.(Sar)