SOPPENG,SUARAREALITA.COM-
Monitoring dan Evaluasi Input RUP Pada Sirup dan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Katalog Elektronik Lokal Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2023 di gelar Kamis (4 Mei 2023) di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng
Pelaksana Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Dinas/Badan, Kecamatan tercepat dalam penyelesaian penginputan rencana umum pengadaan RUP APBD pokok Kabupaten Soppeng tahun anggaran 2023,yang diserahkan oleh Wakil Bupati Soppeng.
Kategori Dinas/Badan
Peringkat 1 Dinas Sosial
Peringkat 2 Bappelitbangda
Peringkat 3 Sekretariat DPRD
Kategori Kecamatan
Peringkat 1 Kecamatan Citta
Peringkat 2 Kecamatan Marioriawa
Peringkat 3 Kecamatan Donri-donri
Laporan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Soppeng pada kesempatan tersebut Muhammad Ihsan, S.STP, M.Si, CPS mengatakan,Kegiatan monitoring dan evaluasi termasuk dalam rencana kerja kami ditahun 2023, dimana salah satu dari tujuan dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) ini adalah sebagai alat akuntabilitas program pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa.
Monev dilakukan sebagai alat mendukung perencanaan dan untuk mengetahui proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta mengidentifikasi segala hambatannya kata Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan menambahkan Perubahan regulasi yang sering kali berubah akibat dari perkembangan jaman dan faktor-faktor tertentu membuat semua pihak harus menyesuaikan dengan cepat, sehingga setiap pihak wajib untuk mematuhi ketentuan yang ada.
Kegiatan monev ini diharapkan juga dapat memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi bagi seluruh pejabat dan pengelola pengadaan barang dan jasa, dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 sehingga dapat dijalankan dengan baik kata Ihsan
Sementara itu Wakil Bupati Soppeng, Ir.H.Lutfi Halide,MP yang membuka kegiatan tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwa,
Ucapan terima kasih atas kehadiran kita semua ditempat ini, ini merupakan keseriusan kita bukan hanya bekerja diatas kertas, tapi kita datang disini untuk berdiskusi agar Soppeng menjadi yang lebih baik.
Sesuai dengan amanat peraturan presiden no 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah bahwa UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan barang dan jasa dibutuhkan profesionalitas dan modernisasi dalam peningkatan dan pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini merupakan salah satu aktivitas yang sering mendapat sorotan. Namun dalam beberapa tahun terakhir permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa sudah mulai berkurang sejak pelaksanaan pengadaan barang/jasa dilakukan secara elektronik (E-Procurement) yaitu pengadaan barang/jasa yang menggunakan teknologi informasi dan transaksi Elektronik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Olehnya itu, marilah kita bekerja dengan baik serta mempertahankan prestasi yang ada, selanjutnya, saya sampaikan kepada SKPD terkait dan ketua tim P3DN agar dapat mendorong pelaku UMKM yang ada di kabupaten Soppeng untuk memasarkan produknya di Katalog Elektronik lokal serta dapat berkolaborasi dengan tim pengelola Katalog Elektronik lokal kabupaten Soppeng, sehingga ekonomi UMKM kita menjadi meningkat dan lebih baik.
Turut hadir Para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Kabag, dan Pelaku usaha Etalase.(Sar)