SOPPENG,SAR, COM-Larangan membawa alat musik, membunyikan musik,Karaoke pada malam hari di TWA Lejja menimbulkan pro dan kontra.
Ada yang mengatakan mendukung dengan alasan memang mengganggu pengunjung ada juga yang mengatakan tidak setuju dengan alasan tempat wisata adalah tempat senang senang.
Menaggapi hal itu Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Soppeng Benny Dally S.Hut Msi mengatakan dengan tegas Saya bisa tutup kawasan itu wewenang Saya tugas saya ketika kawasan ini sudah tidak mampu dikelola terpaksa saya tutup dulu agar dia bisa kembali tenang dan itu wewenang,dan tugas saya saat ditemui di Ruang Kerjanya Rabu (06/09/2023)
Salah satu alasan KSDA selain memang aturannya dilarang juga untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung TWA Lejja, selain itu ada banyak dampak yang ditimbulkan jika ada musik live (Musik Karaoke) pada malam hari termasuk sering adanya pesta miras makanya kami melarang pengunjung pada malam karena susa untuk dikontrol dan kalau siang hari silahkan pengunjung untuk membunyikan alat music tegas Benny.
Selain itu lanjut Kasi KSDA kalau malam hari akan menggangu satwa ini bukan hutan swasta ini hutan negara hutan negara kan punya warga juga didalam "ada binatang ada orang lain yang tidak terlihat kata Benny
"Disini ada pengunjung semuanya ini satu kesatuan waktunya lewat magrib waktunya istirahat burun burung, monyet dia tidur diatas pohon bagaimana kalau ada suara yang sangat besar maka mereka sangat terganggu bahkan pengunjungnya bisa tuli intinya selain aturan didalam kawasan konservasi melarang juga untuk bagaimana pengunjung bisa tenang
Pengunjung yang datang disini cari manfaat mereka datang untuk berendam dengan tenang"Kata Benny.
Untuk lanjut Benny saya mengajak semua elemen mari kita jaga dan lestarikan TWA Lejja ini jadikan TWA Lejja ini sebagai wisata yang bermartabat jangan sampai ada imej bahwa TWA Lejja adalah tempat Dugem (Dunia Gemerlap) tempat segala maksiat untuk itu marilah kita jaga sama ajak Benny.
Ditanya soal apakah aturan melarang membunyikan musik pada malam hari berlaku kepada setiap pengunjung dirinya pun menjawab dengan tegas bahwa berlaku untuk semua,baik itu pejabat masyarakat biasa yang jelas membunyikan musik pada malam hari di TWA Lejja dilarang tegas Benny.(Rud)