Camat Marioriawa Syahcrani Andi Nganro Buka secara resmi Musrembang Kecamtan



SOPPENG, SAR.COM-Pemerintah Kecamatan Marioriawa Melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Marioriawa Kamis (07/03/2024/ di Aula Kantor Camat Marioriawa Lantai Dua Jalan H.A Meru Kelurahan Batu Batu Kecamatan Marioriawa.

Camat Marioriawa Syahcrani Andi Nganro SE dalam sambutannya mengatakan, Pelaksanaan Musrembang Pada hari ini merupakan lanjutan dari beberapa tahapan perencanaan kita  di kabupaten Soppeng tahun 2025 untuk itu diharapkan seluruh usulan yang telah kita Muserembangkan  melalui desa kelurahan dapat dikerucutkan di tahapan Musrembang kecamatan ini kata Camat Marioriawa.

Ditempat yang sama Kepala Bappelitbanda Kabupaten Soppeng yang di wakili oleh Plt Kabid Perencanaan Arif Rahman mengatakan,Acara ini merupakan salah satu tahapan dalam mekanisme perencanaan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. 

Untuk lanjut Arif Rahman melalui acara ini diharapkan keterpaduan dan sinergitas perencanaan pembangunan daerah dengan seluruh pelaku dan stake holder pembangunan dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat jelasnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan bahwa,rencana Kerja Pemerintah Daerah yang disusun setiap tahunnya menjadi navigator atau pengarah pembangunan, oleh karena itu RKPD ini disusun dengan melibatkan seluruh stake holder pembangunan untuk menampung gagasan agar pelaksanaan pembangunan dimasa yang akan datang berbasis kebutuhan dan kepentingan publik ujar Arif 

Pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang dilakukan untuk mencapai suatu kondisi ideal yang kita inginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik itu melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur, ataupun pembentukan mentalitas tertentu urai Arif Rahman

Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang kepada kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi.
Keberhasilan suatu program pembangunan haruslah diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur,harap Arif


Pada hari ini, kita melaksanakan Musrenbang dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan untuk tahun 2025 mendatang. Pelaksanaan Musrenbang pada hari ini adalah lanjutan dari proses Musrenbang di masing-masing desa dan kelurahan yang telah dilaksanakan dan telah melahirkan 15 skala prioritas untuk dibahas dalam Musrenbang Kecamatan ini. Selanjutnya dapat kami sampaikan bahwa setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat tidak dapat sepenuhnya dapat diakomodir dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) karena faktor keterbatasan kemampuan keuangan daerah jelas Arif

Oleh karena itu lanjut Arif setiap usulan kegiatan yang disampaikan mempertimbangkan skala perioritas pembangunan daerah, agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan sesuai yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Prioritas pembangunan yang dihasilkan dari musrenbang kecamatan ini harus mendukung perwujudan tema pembangunan yang diusung pada RKPD tahun 2025 yakni “Pemantapan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik serta Pemeliharaan Kualitas Lingkungan Hidup", Dengan rumusan prioritas pembangunan daerah yang akan dilaksanakan sebagi berikut
Memantapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Kolaboratif, Akuntabel dan Inovatif;
Memantapkan Kualitas Pelayanan Publik yang Berbasis Teknologi Melalui SDM yang Unggul;
Memantapkan Kualitas Lingkungan Hidup Secara Berkelanjutan;
Memantapkan Kualitas Infrastruktur serta peningkatan ekonomi Masyarakat.

Kami berharap agar Musrenbang Kecamatan ini akan menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan yang menitik beratkan pada pembahasan untuk sinkronisasi rencana kerja pemerintah daerah dan masyarakat dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional dan daerah. 

Di sisi lain, Musrenbang Kecamatan sebagai ruang partisipatif oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) kecamatan atau pihak yang berkepentingan, untuk membicarakan dan menyepakati prioritas dari desa dan kelurahan menjadi usulan prioritas kecamatan, jumlah prioritas ditentukan dari besaran jumlah desa/kelurahan di wilayah kecamatan tersebut, dimana setiap desa atau kelurahan memiliki  4 usulan untuk ditetapkan menjadi prioritas kecamatan dan di kategorisasi dalam 3 kelompok kerja yaitu pemerintahan dan SDM, 
Prekonomian dan SDA, serta infrastruktur dan kewilayahan, dan yang lebih penting lagi setiap usulan perioritas kecamatan yang telah disepakati agar di verifikasi oleh tim verifikator kecamatan pada aplikasi SIPD dan diteruskan ke OPD tujuan usulan. 

Adapun Tahapan berikutnya dari penyusunan RKPD kata Arif adalah Forum Gabungan SKPD/OPD dan Musrenbang Kabupaten, oleh karena itu dibutuhkan delegasi kecamatan sebagai duta dalam membicarakan usulan prioritas kecamatan di tahapan berikutnya, di forum ini kami harapkan untuk menunjuk delegasi kecamatan yang terdiri dari lima orang tutup Plt Kabid Perencanaan Bappelitbanda Kabupaten Soppeng (ton)