Setelah Empat Tahun gagal Raih Adipura,kali ini Soppeng Kembali berhasil Raih Piala Adipura



SOPPENG, SAR.COM-Bertempat di gedung manggala wanabakti Kemen LHK (selasa, 5 maret 2024) penyerahan piala Adipura kencana, Adipura kota sedang dan Adipura kota kecil dibuka secara resmi oleh Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya yang dihadiri oleh Wakil Presiden RI Bapak Ma’ruf Amin.

Dalam sambutannya Ibu Menteri LHK menyampaikan bahwa terdapat 106 kabupaten/kota yg menerima piala adipura dan 51 kabupaten/kota yg mendapatkan sertifikat adipura.

Hal tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan pada tahun 2022 dmn hanya 58 kabupaten/kota yg menerima piala adipura. Pada kesempatan yg sama bapak wakil presiden menyampaikan beberapa arahan untuk para gubernur, walikota dan bupati se indonesia diantaranya pencapaian kebijakan & strategi sampah nasional (Jakstranas) tahun 2050 harus nol sampah dan nol emisi, komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pengurangan sebesar 30 % dan pengolahan sampah sebesar 70% dengan melakukan edukasi dan inisiasi perubahan paradigma tentang penanganan sampah.

Ditempat yang sama Wapres RI Bapak Ma’ruf Amin menyerahkan adipura kencana kepada Kota Balikpapan, kota bontang, kota surabaya dan kabupaten ciamis sedangkan untuk Adipura kota sedang dan kota kecil diserahkan oleh Dirjen PSLB3. Kabupaten Soppeng mendapatkan piala Adipura tahun 2023 setelah sebelumnya pernah meraih terakhir pada tahun 2019.

Pencapaian ini tidak lepas dari pengelolaan TPA yang sudah baik dengan memenuhi unsur kriteria adipura mulai dari pengaturan blok, penutupan sel harian, pengaturan zona aktif dan passf, pengelolaan sampah di TPA baik di Bank Sampah Induk, pengomposan dan budidaya maggot.

Penghargaan piala Adipura kali ini sangat membanggakan bagi masyarakat kabupaten Soppeng dimana kita bangkit dari titik paling lemah pengelolaan TPA dan pengelolaan sampah dimasyarakat yang kurang maksimal sehingga melalui beberapa kebijakan & strategi pemerintah kabupaten Soppeng melakukan penataan tata kelola persampahan dengan memaksimalkan pengelolaan TPA Lempa, mengaktifkan bank sampah unit di desa/kelurahan, sekolah, kecamatan dan di setiap instansi pemerintah untuk melakukan penamganan sampah yang berbasis 3 R (Reuce, Reduice dan Resicle) sebingga semua sampah bisa mempunyai manfaat serta nilai ekonomi (ton)