SOPPENG, SAR.COM-Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, Aipda Ibrahim, melaksanakan kegiatan pengamanan dan pendampingan terhadap salah satu warga Kelurahan Salokaraja yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Pr. G untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng. Selasa, 10 Juni 2025.
Bhabinkamtibmas bersinergi bersama Lurah Salokaraja, Kasi Trantib Kelurahan Salokaraja, serta tim PSC dalam mengevakuasi dan mengamankan pasien demi memastikan proses berjalan dengan aman dan tertib.
Aipda Ibrahim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan warga terkait keberadaan pasien ODGJ yang membutuhkan penanganan medis lanjutan.
Sementara itu, Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K.,M.I.K mengatakan, "Sinergi lintas sektor sangat penting dalam menangani kasus-kasus seperti ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat dan yang bersangkutan bisa segera mendapat penangan".(ono)