Dinas DTPHPKP kabupaten Soppeng gelar Rapat Evaluasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Semester I 2025





SOPPENG, SAR.COM-Pemerintah Kabupaten Soppeng menggelar rapat evaluasi yang menunjukkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi yang rendah: Urea (32%), NPK (22%), NPK FH (8,83%), dan Organik (6,18%).Kamis (03/07/2025)

Plt. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Soppeng, Alia Warjuni, S.TP.,M.Si, 
 melaksanakan Sosialisasi Permentan Nomor 15 tahun 2025. 

Alia menjelaskan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 tentang tata kelola pupuk bersubsidi, yang mencakup perubahan jenis pupuk (penambahan ZA dan SP36), komoditas (penambahan ubi kayu), dan sistem distribusi (dari produsen-distributor-pengecer menjadi PUD dan PPTS).  Sektor perikanan juga termasuk dalam penerima manfaat jelasnya

Sementara itu Instruksi Tegas Bupati Soppeng Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE,  menginstruksikan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas pelanggaran dalam penyaluran pupuk bersubsidi.  Beliau juga meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan untuk memotivasi petani dan mensosialisasikan Permentan No. 15 Tahun 2025.

Ditempat yang sama Wisnu Ramadhani, Pimpinan PT Pupuk Indonesia wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Maluku, dan Papua, menekankan pentingnya peran distributor, pengecer, PPL, dan pemerintah daerah dalam meningkatkan distribusi pupuk subsidi.  Ia juga menghimbau sosialisasi intensif kepada petani dan pelaporan petani yang beralih profesi atau pindah domisili kepada PPL.

Lanjut Wisnu ini Solusi untuk Meningkatkan Serapan Pupuk Subsidi

Pertemuan diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab untuk mencari solusi atas rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Soppeng.

Rapat dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk  Kepala SKPD, Camat, Penyuluh Pertanian, Ketua KTNA, Distributor dan Pengecer Pupuk Bersubsidi, serta perwakilan petani.(rls)