Pemdes Bulue gelar Musyawarah Ranperdes tentang Menajmen Penertiban Hewan ternak




SOPPENG, SAR.COM-Pemerintah Desa Bulue kerap mendapat keluhan warga terkait pengrusakan tanaman hewan ternak.

Untuk itu Pemdes Bulue membuat Inovasi dengan membentuk peraturan desa (Perdes) penertiban ternak.

Perdes 
  dibahas di aula kantor desa Bulue kecamatan Marioriawa kabupaten Soppeng Kamis (10/07/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kades Bulue, Abdul Majid SE,Camat Marioriawa Syahrani Andi Nganro, Kabag Hukum dan Perundang-Undangan Setda Kab Soppeng
Idham, SH.,MH

Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Soppeng yang diwakili oleh Misrul Waris,dan ketua BPD Bulue Hasbi Rasidi beserta Anggota,serta RW/RT se desa Bulue.

Kades Bulue, Abdul Majid,SE menjelaskan jika persoalan Antara Pemilik ternak dan petani ini persoalan yang betul betul serius dan perlu dicarikan solusinya,sehingga kami bersama BPD membuatkan Ranperdes untuk kita bahas dan persoalan tentang Kepemilikan hewan ternak punya Payung hukum jelas Kades.

"Yang sering kami mediasi selama saya menjabat sebagai kepala desa Bulue masalah Pemilik ternak dan Petani bahkan saya masih kepala dusun dan sekarang ini saya di tahun ke 6 di periode kedua saya persoalan itu tetap ada"ujar Lapaccin sapaa akrab kades Bulue.

Sementara itu Camat Marioriawa Syahrani Andi Nganro sangat mengapresiasi langkah kades Bulue yang berinovasi membuat Perdes ini.

Lebih lanjut Syahrani mengatakan tujuan dibentuknya Perdes ini salahsatu tujuannya adalah Sipakatau Sipakalebbi,(Saling menghargai) kata Camat Marioriawa.

Hal yang sama di sampaikan olehKabag Hukum dan Perundang-Undangan Setda Kabupaten Soppeng
Idham, SH.,MH,sangat mendukung dan Mengapresiasi langkah Kades Bulue menurutnya Undang Undang kepemilikan ternak memang sudah ada mulai tingkat pusat.

Idham menambahkan bahwa persoalan pemilik ternak dan petani itu bukan hanya didesa Bulue ini di daerah lain juga begitu kata Idham.(ton)