SOPPENG, SAR.COM-Tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang merupakan Target Operasi (TO) Sikat Lipu 2025. Pelaku ditangkap pada Jumat, 29 Agustus 2025, sekitar pukul 04.20 Wita di Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Aiptu Inra Watman selaku Kaurmintu Sat Reskrim Polres Soppeng bersama tim Resmob. Terduga pelaku berinisial E (38), seorang petani asal Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku yang diamankan merupakan target operasi dalam giat Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025. Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian seekor sapi milik warga Soppeng pada November 2023 lalu,” jelas Kapolres.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/267/XI/2023/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tindak pidana pencurian terjadi pada Jumat 3 November 2023 di Dusun Akkampeng, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Korban saat itu menambatkan 7 ekor sapi di area persawahan depan rumahnya. Keesokan harinya, satu ekor sapi hilang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp9.500.000.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, tim Resmob Satreskrim Polres Soppeng akhirnya berhasil menemukan keberadaan pelaku di kediamannya. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberantas segala bentuk tindak pidana khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat.
“Polres Soppeng berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, terutama yang menjadi target operasi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.(ono)