“Melalui Edukasi Hukum di SMK Negeri 2, Kasikum Polres Parepare Angkat Isu Pencegahan Bullying di Kalangan Pelajar”


PAREPARE, SAR.COM-Kasi Hukum Polres Parepare AKP. Said Abdullah, mewakili Kapolres Parepare, menghadiri kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum di UPT SMK Negeri 2 Parepare, yang berlokasi di Jalan Jend. Ahmad Yani KM 3, Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Rabu (15/4).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Pos Bantuan Hukum yang digelar oleh Pengadilan Negeri Parepare dan diikuti oleh ratusan siswa-siswi SMK Negeri 2 Parepare. Sejumlah unsur turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain pihak pengadilan negeri, pihak kejaksaan negeri, dinas Kesehatan, Komite Sekolah, Mahasiswa KKN dari Kampus IAS dan Kampus Umpar, para guru dan siswa SMK Negeri 2.

Pada kegiatan yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini ini, AKP. Said Abdullah yang hadir sebagai salah satu narasumber membawakan materi terkait pencegahan praktik bullying di lingkungan pelajar. Ia menguraikan secara komprehensif mulai dari pengertian bullying, bentuk-bentuknya, ciri pelaku dan korban, dan cara pencegahan.

“Bullying bukan sekadar candaan, tetapi merupakan tindakan yang dapat berdampak serius, baik secara fisik maupun psikologis,” ucapnya di hadapan para siswa.

Ia menjelaskan bahwa dampak bullying terhadap korban dapat memicu rasa takut, trauma berkepanjangan, hingga gangguan psikologis serius. Bahkan dalam kondisi tertentu, praktik perundungan juga dapat menimbulkan dendam yang berujung pada budaya kekerasan serta berpotensi membahayakan nyawa korban.

Untuk itu, AKP Said Abdullah mengajak para pelajar agar berani mengambil langkah pencegahan melalui lima cara sederhana namun efektif, yakni berani berbicara dan melaporkan, tetap percaya diri, menyimpan bukti tindakan bullying, bergaul dengan lingkungan pertemanan yang positif, serta selalu berpikir positif dalam menghadapi situasi.

Selain materi terkait bullying, kegiatan penyuluhan hukum ini juga diisi dengan pemaparan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta ancaman hukum bagi pelaku peredaran narkoba. Edukasi tersebut menjadi bagian penting dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Parepare, dr. Yoan Laura, turut memberikan materi tentang upaya pencegahan dan penanggulangan NAPZA. Ia menekankan pentingnya kesadaran sejak dini agar pelajar mampu menjauhi zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan ketergantungan serta berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif, di mana para siswa terlihat antusias mengikuti setiap sesi penyuluhan. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari praktik bullying maupun penyalahgunaan narkotika.(mus).