Pemkab Soppeng Gelar Forum Rembuk Untuk Menanggulangi Ketimpangan distribusi tenaga Pendidik

SOPPENG, SAR.COM-  Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui forum Rembuk Pendidikan 2026 mengambil langkah strategis untuk menanggulangi ketimpangan distribusi tenaga pendidik yang dinilai mulai menghambat kualitas layanan pendidikan di daerah. 

Forum yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada Kamis (2/4/2026) ini merupakan hari kedua pelaksanaan dengan fokus utama persoalan pemetaan dan penataan jumlah guru antar wilayah di kabupaten tersebut.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng ini dihadiri oleh ratusan tenaga pendidik, termasuk kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Soppeng serta sejumlah kepala sekolah dasar dari wilayah Liliriaja, Donri-Donri, Citta, dan Lalabata. 

Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, yang memberikan arahan sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemerataan kualitas pendidikan.

Dalam paparan data yang disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, kondisi distribusi guru di kabupaten ini menunjukkan fenomena yang kontradiktif. 

Menurutnya, secara akumulatif saat ini terdapat kelebihan sekitar 130 orang guru di beberapa satuan pendidikan. 

Namun demikian, angka tersebut tidak mencerminkan kebutuhan riil, karena di beberapa wilayah lainnya justru terjadi kekurangan tenaga pendidik secara signifikan.

“Terjadi penumpukan di satu titik, sementara di wilayah lain kekurangan. Kondisi ini berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan yang diterima oleh siswa,” ujar Nurmal Idrus, menyoroti ketidakseimbangan yang sudah berlangsung.

Masalah distribusi guru ini turut dikonfirmasi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, yang menegaskan bahwa persoalan bukan semata jumlah guru secara keseluruhan, tetapi lebih pada bagaimana tenaga pendidik tersebut ditempatkan untuk menjamin efektivitas pembelajaran di setiap sekolah.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menyatakan bahwa ketimpangan ini bukan hanya soal administrasi tetapi juga berkaitan erat dengan aspek kesejahteraan guru. 

Ia menjelaskan bahwa kelebihan guru di beberapa sekolah menyebabkan jam mengajar sebagian guru tidak memenuhi ambang minimum yang dipersyaratkan untuk sertifikasi pendidikan. Implikasi langsungnya adalah sebagian guru tidak dapat memperoleh tunjangan sertifikasi, yang berimbas pada pendapatan dan kesejahteraan mereka.

“Jika terjadi penumpukan, ada guru yang jam mengajarnya tidak mencukupi syarat. Implikasinya, mereka tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini jelas merugikan kesejahteraan dan pendapatan para guru,” tegas Suwardi Haseng di hadapan para peserta rembuk.

Forum Rembuk Pendidikan ini dinilai oleh Bupati sebagai medium penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan para pelaku pendidikan di lapangan. 

Ia menyebut dialog terbuka seperti ini membantu mengurangi gap information antara pembuat kebijakan dan realita kondisi pendidikan di sekolah-sekolah.

Sebagai tindak lanjut, seluruh masukan dari forum ini akan dirangkum menjadi rekomendasi resmi oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng. 

Rekomendasi itu selanjutnya akan diserahkan kepada pihak terkait sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pendidikan strategis, termasuk langkah redistribusi guru dan penataan kebutuhan tenaga pendidik yang lebih tepat sasaran.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap tercipta sistem distribusi guru yang lebih adil, efektif, dan berkelanjutan untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah kabupaten.(ton)