PWI Sulsel Gelar UKW 2026, Siapkan 4 Kelas dan Dorong Wartawan Naik Jenjang

 
MAKASSAR SAR.COM– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuka kesempatan bagi insan pers untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat profesionalisme dan standar kompetensi jurnalistik di daerah, yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 April 2026.
 
Ketua Panitia Pelaksana, H. Rukman Nawawi, menyampaikan bahwa UKW kali ini membuka pendaftaran untuk seluruh jenjang, mulai dari Muda, Madya, hingga Utama, dan terbuka bagi anggota PWI di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
 
“Pelaksanaan UKW ini sangat dinantikan anggota, terutama di daerah. Bahkan banyak pengurus kabupaten/kota yang sudah mengajukan permintaan kuota peserta, khususnya untuk jenjang muda,” ujar Rukman di Sekretariat PWI Sulsel, Sabtu (18/4/2026).
 

Rukman menjelaskan, tingginya minat ini juga dipicu oleh agenda besar mendatang, yakni Konferensi Wilayah (Konferwil) PWI Sulsel yang akan digelar pada 2 Juni 2026.
 
“Jika dulu kendalanya keterbatasan peserta, kali ini justru antusiasme sangat tinggi meski pendaftaran resmi belum dibuka. Panitia sudah menyiapkan kuota awal sebanyak empat kelas, terdiri dari dua kelas Muda, satu kelas Madya, dan satu kelas Utama, namun masih berpotensi ditambah,” tambahnya.
 
Pendaftaran dapat dilakukan melalui Sekretariat PWI Sulsel atau secara kolektif melalui pengurus daerah masing-masing dengan melengkapi persyaratan administrasi seperti legalitas media, karya jurnalistik, dan rekomendasi pimpinan redaksi. Peserta juga diimbau mengikuti pembekalan dan membawa perangkat pendukung seperti laptop atau smartphone.
 
Pentingnya Sertifikasi bagi Pemimpin Redaksi
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Soppeng, Andi Jumawi, menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi, termasuk menempuh jenjang Utama.
 
Menurut Andi Jumawi, UKW bukan sekadar formalitas, melainkan tolok ukur kompetensi dan syarat mutlak, terutama bagi wartawan yang akan menduduki posisi strategis seperti Pemimpin Redaksi.
 
“Sesuai ketentuan Dewan Pers, jabatan Pemred mensyaratkan sertifikasi jenjang Utama. Ini bukti kapasitas profesional, manajerial, kepemimpinan, hingga pemahaman etika yang matang,” jelasnya.
 
Melalui UKW ini, PWI Sulsel berharap kualitas, kredibilitas, dan integritas wartawan terus meningkat seiring tuntutan zaman di era keterbukaan informasi.(Rls)