SOPPENG, SAR.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Soppeng kembali mengambil langkah strategis untuk menyempurnakan kinerja pengawasan. Melalui kegiatan Simposium dan Testimoni Penanganan Pelanggaran Pemilu yang digelar pada Rabu (20/5/2026) di kantor Bawaslu Soppeng, lembaga ini berupaya meningkatkan efektivitas dan kualitas penanganan pelanggaran di setiap tahapan pemilu ke depan.
Kegiatan yang berlangsung penuh diskusi kritis ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Abd. Malik, S.HI., M.HI., para narasumber ahli yakni Akademisi Dr. Bahtiar, S.H., M.H., M.Si., dan Advokat Ratna Kahali, S.H., M.H. Turut hadir pula Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng yang mewakili Bupati, Ketua beserta seluruh Anggota dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Soppeng, Ketua dan perwakilan pengurus Partai Politik se-Kabupaten Soppeng, serta para peserta yang turut berpartisipasi secara daring melalui Zoom Meeting.
Simposium ini diselenggarakan sebagai wadah pertemuan ilmiah dan formal, menghadirkan para ahli untuk mengupas tuntas berbagai aspek krusial dalam penanganan pelanggaran pemilu. Dalam sesi pembahasan, Dr. Bahtiar dan Ratna Kahali masing-masing membedah dua topik utama: analisis putusan bebas dalam kasus pidana pemilu, serta penilaian mendalam terhadap pertimbangan hukum dalam putusan banding. Materi pembahasan tersebut mengambil rujukan langsung dari kasus-kasus yang telah ditangani dan diproses hukum oleh Bawaslu Kabupaten Soppeng pada pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 silam.
Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan apresiasi tinggi dan menyambut baik inisiatif strategis yang dilakukan Bawaslu Soppeng ini. Mewakili Bupati Soppeng, Plt. Sekretaris Daerah, Andi Surahman, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap setiap langkah yang bertujuan menyempurnakan demokrasi.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk merefleksikan kembali seluruh dinamika aktivitas kepemiluan yang terjadi di Kabupaten Soppeng. Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya segala upaya dan langkah yang diperlukan demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, jujur, dan adil di wilayah kita,” tegas Andi Surahman.
Saat memberikan sambutan pembuka, Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, menekankan bahwa forum ini bukan sekadar diskusi teori atau aspek normatif hukum semata, melainkan menjadi ruang refleksi bersama dan pembelajaran kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui simposium ini, kami berharap lahir gagasan-gagasan cemerlang, rekomendasi konkret, serta penguatan kapasitas pengawasan. Semua ini bertujuan agar penanganan pelanggaran ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan semakin memperkuat integritas pelaksanaan pemilu di masa mendatang,” ungkap Muhammad Hasbi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd. Jalil, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu, berbagi informasi, dan berdiskusi secara konstruktif dalam kegiatan tersebut.
Rangkaian acara dilengkapi dengan sesi Testimoni Penanganan Pelanggaran. Bagian ini memuat pernyataan, ulasan, dan pengakuan jujur dari masyarakat yang pernah merasakan langsung pelayanan Bawaslu, baik yang berperan sebagai pelapor, terlapor, saksi, ahli, maupun pihak terkait dalam suatu kasus. Kehadiran testimoni ini diharapkan dapat menjadi media edukasi nyata bagi masyarakat luas, agar semakin memahami tugas, wewenang, serta peran strategis Bawaslu Kabupaten Soppeng dalam menjaga kepastian hukum dan demokrasi.(ton)