WAJO, SAR.COM-Bupati Wajo H. Andi Rosman menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat paripurna DPRD Wajo pada Kamis, 25 Juni 2026.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi unsur pimpinan DPRD anggota DPRD Wajo. Hadir pula jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Andi Rosman mengungkap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prestasi tersebut menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2015.
Pada agenda berikutnya, Bupati Wajo menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
Sumber:Humas Pemkab Wajo