Rakor Kemendagri Ungkap Harga Cabai Rawit Melonjak, Wabup Sidrap Perintahkan TPID Perketat Pengendalian Harga

 
SIDRAP, SAR,COM  — Harga cabai rawit di tingkat nasional terus menunjukkan tren kenaikan sejak Februari hingga pekan ketiga Juni 2026, dan kini menembus angka Rp69.900 per kilogram. Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara daring, Senin (22/6/2026).
 
Merespons situasi tersebut, Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah, S.H., M.Si., langsung memimpin rapat tindak lanjut bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sidrap. Ia menegaskan pentingnya kecepatan tanggapan agar lonjakan harga tidak membebani daya beli masyarakat.
 
“Kalau harga nasional sudah mencapai Rp69.900 per kilogram, kita harus segera memeriksa kondisi harga di pasar-pasar kita. Jangan sampai terlambat bertindak,” tegas Nurkanaah.
 
Untuk menjaga stabilitas harga, Wabup menginstruksikan TPID memperkuat tiga langkah strategis:
Mempergiat operasi pasar dan penyelenggaraan pasar murah
Memastikan kelancaran distribusi dari daerah sentra produksi, bekerja sama dengan Bulog dan distributor
Menggalakkan gerakan tanam cabai di pekarangan rumah melalui dukungan TP PKK dan penyuluh pertanian
 
Ia juga mengingatkan pesan Bupati Syaharuddin Alrif bahwa pengendalian inflasi adalah urusan langsung menyangkut kebutuhan pokok rakyat. “Begitu ada sinyal kenaikan, harus segera diintervensi — tidak boleh ditunda,” tambahnya.
 
Rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati ini juga dihadiri perwakilan Polres Sidrap, Dinas TPHPKP, Bagian Perekonomian dan SDA, Bulog Sidrap, serta BPS Kabupaten Sidrap. Selain cabai rawit, dibahas pula perkembangan harga komoditas strategis lain seperti beras, telur ayam ras, dan bawang merah. Semua pihak diminta tetap waspada dan mempererat sinergi demi menjaga kestabilan harga di daerah.(*)