Diduga Perebutan Air Irigasi Berujung Maut, Seorang Petani di Soppeng Tewas Ditikam

 
SOPPENG, SAR.COM – Sebuah perselisihan sederhana terkait aliran air irigasi berakhir tragis di areal persawahan Kampung Tobone, Lingkungan Libukang, Kelurahan Appanang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Peristiwa ini terjadi pada Rabu pagi, 15 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WITA, dan merenggut nyawa seorang petani lanjut usia.
 
Berdasarkan informasi yang terpercaya yang dihimpun Media ini, Korban tewas teridentifikasi bernama Alimuddin (68 tahun), warga Launga, Lingkungan Appanang, Kelurahan Appanang. Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap jenazah, korban meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam jenis parang di bagian dada sepanjang 6 sentimeter dengan lebar 2,5 sentimeter. Luka tersebut menembus kulit hingga mengenai tulang rusuk dan paru-paru. Selain itu, terdapat juga luka tusuk di lengan kanan korban sepanjang 1,5 sentimeter sedalam 1 sentimeter.
 
Sementara itu, pelaku yang diamankan atas peristiwa ini adalah Safruddin (48 tahun), sesama petani yang juga bertempat tinggal di Launga, Kelurahan Appanang. Saat kejadian, pelaku juga mengalami sejumlah luka akibat perkelahian: luka robek 5 sentimeter di lengan kanan, luka robek 10 sentimeter di telapak tangan kanan, serta luka gores 3 sentimeter pada jari telunjuk kanan.
 
Berdasarkan keterangan istri pelaku, Rawana (45 tahun), peristiwa bermula ketika Safruddin meminta Alimuddin membuka aliran air irigasi menuju sawahnya. Permintaan itu ditolak Alimuddin dengan alasan ia masih akan mengairi sawah miliknya terlebih dahulu. Perbedaan pendapat itu memanas, berkembang menjadi pertengkaran hebat, dan berujung pada perkelahian menggunakan senjata tajam.
 
Setelah kejadian itu, Safruddin langsung menuju kediaman Haseng, anggota Polsek Liliriaja yang juga bertempat tinggal di lokasi kejadian, untuk melaporkan diri. Haseng segera menghubungi kantor kepolisian guna menindaklanjuti laporan tersebut.
 
Pihak Polsek Liliriaja yang dibantu jajaran Polres Soppeng beserta unsur terkait dan Babinsa segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi, aparat melakukan olah tempat kejadian, mengamankan lingkungan, mengevakuasi jenazah, serta menghimpun keterangan dari para saksi guna mendalami kasus.
 
Saat ini, Safruddin telah diamankan dan ditahan di tahanan Polres Soppeng. Perkara tersebut kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan mendalam untuk menuntaskan peristiwa ini sesuai hukum yang berlaku.(ton)