SOPPENG, SAR.COM– Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (6 Juli 2026).
Rapat berjalan lancar di bawah pimpinan Wakil Ketua I DPRD Soppeng, H. Nasfiding. Sebelum keputusan diambil, seluruh fraksi yang ada di DPRD telah menyampaikan pandangan akhir sebagai tahap penutup pembahasan tingkat II terhadap rancangan peraturan ini.
Setelah pembahasan selesai, Sekretaris DPRD Soppeng H. Andi Zulkifli, S.H. membacakan Berita Acara Persetujuan Bersama. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen persetujuan oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Nasfiding dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Taufan.
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang kuat, komitmen tinggi, dan kerja sama yang erat selama proses pembahasan berlangsung hingga tercapai kesepakatan bersama.
"Persetujuan ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama—eksekutif dan legislatif—untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Bupati.
Ia pun berharap harmoni dan kerja sama yang sudah terjalin dapat terus dirawat dan ditingkatkan, guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh warga Soppeng.
Lebih lanjut Bupati menegaskan, pertanggungjawaban keuangan daerah bukan sekadar kewajiban aturan semata, melainkan wujud tanggung jawab nyata kepada rakyat.
"Pengelolaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dengan jelas. Setiap rupiah yang kita gunakan harus benar-benar berubah menjadi manfaat nyata dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng," tegasnya.
Rapat penting ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota DPRD Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.(ton)