SOPPENG, SAR.COM – Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, turun langsung meninjau kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempa di Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Senin (13/7/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyelesaikan tantangan sampah lewat sistem yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Di lokasi, Bupati memeriksa secara cermat sarana-prasarana, alur pengelolaan sampah, hingga operasional harian TPA agar berjalan sesuai standar. Saat meninjau blok pembuangan yang masih aktif, ia langsung memerintahkan pembenahan segera—terutama penerapan sistem sel harian (daily cover). Langkah ini tak sekadar memperbaiki tata kelola, tapi juga mengoptimalkan kapasitas tampung dan memperpanjang usia layanan TPA.
Dengan luas sekitar 6 hektare dan kapasitas desain hingga 280.000 meter kubik, TPA Lempa menjadi salah satu pusat perhatian dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Soppeng 2025–2045.
"Kita harus kelola TPA seoptimal mungkin agar kapasitas yang ada terpakai maksimal dan umur layanannya bertambah panjang," tegas Bupati Suwardi.
Ia pun mengingatkan: persoalan sampah tak bisa diselesaikan hanya di TPA. Kuncinya ada di perubahan kebiasaan masyarakat! Oleh karena itu, peran TPS3R dan bank sampah di desa, kelurahan, hingga kecamatan harus makin diperkuat sebagai garda terdepan pengelolaan berbasis warga.
Bupati juga menyoroti pentingnya sentuhan teknologi—seperti pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Lewat cara ini, sampah tak lagi sekadar limbah, melainkan bisa diubah menjadi sumber energi alternatif yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan.
Turut mendampingi kunjungan ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Soppeng, Aryadin Arif, S.TP., M.Si., Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3, serta jajaran dinas terkait.(ton)