Kawal Ketat Peredaran Narkotika, Polres Soppeng Lakukan Pemeriksaan di Sejumlah Tempat Hiburan Malam

 Ketgam:Tim Gabungan Polres Soppeng 
Sasar THM 
SOPPENG, SAR.COM — Guna memastikan wilayahnya bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Soppeng menggelar Operasi Sarang Narkoba dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, meliputi rumah bernyanyi dan ruang karaoke di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026.
 
Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Soppeng, Kompol Abdul Rahman, S.Pd., didampingi Kasat Resnarkoba Polres Soppeng, AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., serta melibatkan personel gabungan dari TNI dan Satpol PP. Sebelum turun ke lokasi, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan di Markas Polres Soppeng yang dimulai pukul 21.00 WITA untuk memastikan kesiapan dan keteraturan seluruh anggota yang bertugas.
 
Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap pengunjung maupun pemandu lagu di sejumlah tempat yang menjadi sasaran operasi. Hasil pemeriksaan di lapangan belum ditemukan barang bukti narkotika maupun pelanggaran yang menjadi sasaran operasi tersebut. Situasi terpantau berjalan aman dan tertib.
 
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penindakan setelah pelanggaran terjadi. Langkah pencegahan, pengawasan, dan deteksi dini harus terus diperkuat agar ruang gerak peredaran narkoba semakin sempit.
 
“Kami mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Pemberantasan narkotika membutuhkan pengawasan yang konsisten serta keterlibatan berbagai pihak,” ujar Kapolres.
 
Ia juga menekankan bahwa setiap operasi senantiasa dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkotika.
 
Kegiatan ini sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni memperkuat sinergi antarinstansi dan warga dalam menjaga lingkungan tetap kondusif dan bersih dari ancaman narkoba. Polres Soppeng berkomitmen akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di waktu-waktu mendatang secara berkala maupun mendadak.(ton)