Polres Soppeng Gandeng Labfor Polda Sulsel, Olah TKP Kebakaran Pasar Batu-Batu Secara Ilmiah

 
SOPPENG, SAR COM — Untuk memastikan kebenaran yang objektif dan akuntabel, Polres Soppeng menggandeng Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran Pasar Sentral Batu-Batu, Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Kegiatan berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WITA.
 
Olah TKP ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Fisika Komputer Forensik Bidlabfor Polda Sulsel, AKBP Wiji Purnomo, S.T., M.H. Turut hadir Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Soppeng, serta Kapolsek Marioriawa.
 
Dari unsur pemerintah daerah dan wakil rakyat, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Soppeng H. Naspidin, Wakil Ketua II DPRD DPRD Kabupaten Soppeng Muhammad Taufan, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Jumiar, S.T., M.M., Camat Marioriawa A. Massalangka Raya, S.Si., serta Koordinator Pasar Batu-Batu Japri, S.Sos.
 
Langkah ini merupakan bagian penting dari proses penyelidikan yang berjalan. Tim Labfor melakukan pemeriksaan secara ilmiah terhadap lokasi kejadian guna menemukan petunjuk, mengidentifikasi faktor penyebab, serta mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
 
Kapolres Soppeng, AKBP Hari Budiyanto, menegaskan bahwa pengungkapan penyebab kebakaran tidak boleh didasarkan pada dugaan semata.
 
"Penanganan peristiwa ini harus berlandaskan fakta di lapangan. Kami bersama Tim Labfor Polda Sulsel berupaya mengungkap penyebab kebakaran melalui pemeriksaan ilmiah dan pengumpulan bukti yang relevan. Setiap tahapan penyelidikan akan berjalan secara profesional, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum," ujar Kapolres.
 
Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam menangani peristiwa yang berdampak langsung pada mata pencaharian masyarakat. Kehadiran Polri di tengah situasi ini adalah wujud tanggung jawab untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
 
Dengan pelaksanaan olah TKP ini, Polres Soppeng berkomitmen mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di Pasar Batu-Batu berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan mengacu pada hasil penyelidikan yang menyeluruh dan akuntabel.(ton)