MAKASSAR, SAR.COM — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region II, yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Claro Hotel Makassar, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan ini mempertemukan jajaran Kementerian ATR/BPN dengan para Bupati dan Wali Kota se-Region Indonesia Timur, untuk mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang yang menjadi landasan penting pembangunan daerah. Momentum ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Dr. Ir. Suyus Windayana, bersama para kepala daerah yang hadir.
Bupati Suwardi Haseng menegaskan, ketersediaan dokumen RDTR sangat krusial agar pembangunan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih terencana, tertata, dan memberikan kepastian hukum sekaligus kenyamanan bagi dunia usaha untuk menanamkan investasi.
"RDTR ini penting agar pembangunan daerah lebih terarah. Kita ingin pemanfaatan ruang tetap tertata sesuai peruntukannya. Kita berharap penyusunannya bisa dipercepat sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat," ujar Suwardi usai mengikuti kegiatan tersebut.
RDTR merupakan pedoman teknis yang mengatur secara rinci pemanfaatan ruang di suatu daerah, mencakup kawasan permukiman, pusat perdagangan, lahan pertanian, hingga kawasan pengembangan investasi. Dokumen ini juga berfungsi sebagai alat kendali agar penggunaan lahan tidak menyimpang dari rencana yang telah disepakati bersama.
Pada Tahun Anggaran 2026, percepatan penyusunan RDTR di wilayah Region II mendapatkan dukungan teknis melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP). Kehadiran Bupati Soppeng dalam forum ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk menyelesaikan dokumen tersebut tepat waktu, demi mewujudkan pembangunan yang terencana, berkeadilan, dan berkelanjutan.(*)