Kasus Oknum LSM Terus Dikembangkan Penyidik Reskrim Polres Wajo

Foto tersangka AA sebelum diamanankan Reskrim Polres Wajo.


KLIKSULSEL.COM,WAJO -Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Wajo, Sulawesi Selatan terus mengembangkan kasus dugaan penipuan yang menjerat oknum LSM berinisial AA, adanya kemungkinan korban lain.


Karena menurut Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita Taherong, pengungkapan kasus yang menjerat AA dari laporan warga di Kabupaten Bone, sehingga kasusnya dikembangkan untuk mencari korban lainnya.


"Kasusnya terus kita kembangkan kemungkinan adanya korban penipuan yang dilakukan AA. Karena pencarian tersangka berawal dari laporan pemilik mobil yang digunakan tersangka yang kini menjadi barang bukti," kata AKP Anita, Jumat 22/3/2019.


Namun sejauh ini, Polres Wajo baru saja mendapat Dua laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh tersangka AA. Berawal dari kasus dugaan membawa lari mobil rental dan laporan penipuan warga di Desa Mattirowalie, Kecamatan Pitumpanua.


Sebelumnya, AA diamankan unit Resmob Reskrim Polres Wajo di Jl Sawerigading Sengkang. Selain dijerat laporan warga Bone, AA juga dijerat dugaan laporan penipuan warga di Desa Mattirowalie Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo.


Laporan: Ichal Mahendra