Sat Narkoba Gulung Lima Pemuda saat Pesta Narkoba di Kandang Ayam


Inilah Pemuda Penyalah guna Narkoba
SOPPENG, SUARAREALITA.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali ungkap pelaku narkoba. Kali ini Lima orang pemuda diciduk di sebuah kandang ayam yang berlokasi di Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Jumat (6/9/2019) pukul 00:30.

Kelima Pelaku adalah AH, umur 26 Tahun, Warga Panincong Desa Panincong Kecamatan, RD, umur 29 warga Panincong Desa Panincong Kecamatan Marioriawa,AG , umur 32 Tahun, warga Panincong Desa Panincong Kecamatan Marioriawa
Kemudian IR , umur 28 Tahun, warga Padali Desa Tellulimpoe Kecamatan.Marioriawa dan AM, umur 28 warga Panincong Desa Panincong Kecamatan. Marioriawa 

Barang Bukti Alat Isap Sabu
Bersama Lima pelaku  pelaku didapati sejumlah barang bukti diamanakan barang Bukti berupa
2 ( dua ) saset plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0.77 gram.
1 ( satu ) set alat isap sabu ( bong ) lengkap dengan pireks kaca kata Kasat Narkoba Iptu Bambang Supriadi.
Lanjut Kasat Narkoba Kronologis kejadian Pada hari Jumat tanggal 06 September 2019 sekitar jam 00.30 wita didapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu kandang ayam ras yang berada di Panincong Desa Panincong Kecamtan Marioriawa Kab.Soppeng sedang berkumpul beberapa orang dan sedang menggunakan sabu

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Soppeng langsung bergerak ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan menemukan 5 orang tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu Ucap Bambang.

Saat ini kelima Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polres Soppen untuk Penyidikan lebih lanjut tutup Bambang.(sar)