Wabup Soppeng didampingi Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto, M.Si menerima Kunjungan Bupati Kabumen


Foto bersama Rombongan Bupati Kabumen

SOPPENG, SUARAREALITA.COM-Bupati Kebumen Provinsi Jawa Tengah H.Arif Sugiyanto,SH Kunker di Kabupaten Soppeng dalam rangka
Studi komparatif di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Soppeng

Kedatangan Bupati kebumen bersama rombongan di terima Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP di Triple 8 Riverside Resort Cafe, Rabu 10/11/2021.

Turut mendampingi Wakil Bupati Soppeng pada acara penerimaan Kadis Perdagangan Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Soppeng Drs.Sarianto, M.Si, serta para SKPD terkait.

Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP dalam sambutannya sambutannya mengatakan
Perkenalkan saya atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati Kebumen bersama rombongan dibumi Latemmamala ini, dan Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kebumen yang sudah berkenan untuk berkunjung di Kabupaten Soppeng dalam rangka Studi komparatif di kawasan industri hasil tembakau kata Wabup

Lebih lanjut Wabup mengatakan bahwa, dapat saya sampaikan bahwa Kawasan Industri Hasil Tembakau yang terletak di Bentengenge kelurahan Ompo  Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng dengan luas kawasan 3,6 hektar telah diresmikan pada tanggal 16 Oktober 2020.

Kawasan ini dikelola oleh pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng melalui perusahaan Daerah Kabupaten Soppeng. Kesuksesan Perusda Soppeng untuk mengelola KIHT ini tidak lepas berkat dukungan Bea Cukai sebagai fasilitator dan pembina terang Lutfhi.

Menurutnya Perusda dalam hal ini sebagai pengelola kawasan industri, di mana Perusda bekerja sama dengan HIPTERS, himpunan pengusaha tembakau rokok Soppeng.

Dan Saat ini standar operasional prosedur yang telah diimplementasikan di KIHT yaitu SOP pelayanan dan pengawasan mulai dari penertiban Nomor Pokok pengusaha barang Kena Cukai ( NPPBKC), penetapan tarif Cukai hasil tembakau, pengambilan pita cukai , dan pengawasan pengeluaran barang di KIHT jelas mantan Kadis Pertanian Provinsi Sul sel.

Pembentukan Kawasan Industri hasil tembakau kabupaten Soppeng sesuai dengan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai dan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 21/PMK.04/2020 tentang kawasan industri hasil tembakau.

Ada pun Manfaat pengusaha rokok yang bergabung di dalam KIHT kabupaten Soppeng akan mendapatkan sejumlah kemudahan dalam hal perizinan dan penundaan pembayaran cukai jelas Wabup.

Wabup menjelaskan lebih rinci jika penerimaan dari sektor cukai  juga terus mengalami peningkatan sejak dibangunnya KIHT di Kabupaten Soppeng . Nilai pita Cukai yang telah direalisasikan sampai dengan September tahun 2021 mencapai RP.1,7M ( satu koma tujuh miliar rupiah).

Sementara itu Bupati Kebumen H.Arif Sugiyanto,SH disela sela kunjungannya mengatakan bahwa
pada hari ini  kita dapat bersilaturahim , semoga membawa keberkahan bagi kita semua .

"Terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Soppeng atas sambutanya yang sangat luar biasa sehingga acara ini berjalan lancar .  
Alhamdulillah Soppeng ini masyarakatnya  sangat luar biasa, ramah seperti masyarakat Kebumen" kata Bupati Kabumen

Kami berkunjung kesini tentunya untuk melihat bagaimana potensi tetang  tembakau ini  bisa memberikan nilai lebih kepada masyarakat dan Alhamdulillah Soppeng dan kudus   menjadi  barometer , karena di Indonesia baru ada 2 KIHT   salah satunya di Soppeng , untuk itu kami  hadir disini, dan tentunya kabupaten kebumen juga salah satu daerah penghasil tembakau terang Bupati Kabumen

Dalam kesempatan tersebut Bupati kebumen juga memberikan gambaran tentang wilayah Kebumen.

Sekedar diketahui Bupati Kebumen dalam kunjungannya  di kabupaten Soppeng di dampingi beberapa kepala SKPD terkait. 

Setelah acara penerimaan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi di Kawasan Industri Hasil  tembakau.

Acara Turut dihadiri 
Direktur Perusda Kabupaten Soppeng.
Kepala Kantor Pengawasan Bea Cukai Pare-pare
Ketua HIPTERS Kabupaten Soppeng.(Sar)