Kadis Kominfo Soppeng Kanaruddin:SE, KPK RI Kegiatan pengadaan barang/jasa salah satu Area rawan korupsi



SOPPENG, SUARAREALITA.COM -Pemkab Soppeng melalui Dinas Komunikasi dan Informasi kabupaten Soppeng gelar  acara Sosialisasi Katalog Elektronik Lokal Jasa Media Massa Cetak dan Online Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng T.A. 2023.di Kantor Gabung Dinas Kabupaten Kecamatan Lalabata Rabu (30/08/2023) sebagai peserta wartawan Soppeng dari berbagi media baik cetak dan online 

Ketua Panitia Pelaksana Kadis Kominfo Dr Kanaruddin dalam laporannya mengatakan bahwa, Kegiatan on 2202 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produksi Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan barang/Jasa, dimana salah satu pointnya menginstruksikan mengalahkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan  secara elektronik terang Kanaruddin.

Lanjut Kadis Kominfo Dengan melakukan sosialisasi diharapkan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ)  untuk belanja media kedepannya akan dilakukan secara elektronik. Melalui katalog elektronik atau E-Katalog Lokal yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Beberapa dasar penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai berikut 
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, dimana didalam Inpres ini Pemerintah sudah wajib untuk melakukan inovasi didalam peningkatan pemakaian produk dalam negeri, sehingga dengan adanya katalog elektronik lokal diharapkan peran pelaku usaha lokal terus diperdayakan dalam kegiatan bangga buatan indonesia.

Keputusan Kepala LKPP Nomor 43 Tahun 2022 tentang Persetujuan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal, didalam keputusan ini pemerintah daerah sudah diberikan ruang dalam rangka mengelola katalog lokal dan mengusulkan etalase yang diperlukan didaerah dengan tetap mengacu kepada Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal dan Surat Direktur Pengembangan Sistem Katalog, Nomor  27199/D.2.2/10/2022, tanggal 25 Oktober 2022, perihal Himbauan kepada para PPK/PP dalam pelaksanaan E-Purchasing pada Katalog Elektronik, dan khusus Etalase Media Massa Alhamdulillah sudah ada dan merupakan etalase yang di buatkan langsung oleh LKPP.

Surat Edaran KPK RI Nomor 14 Tahun 2022, tanggal 30 Juni 2022, perihal Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui Implementasi E-Katalog, didalam Edaran ini dijelaskan pentingnya pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik baik Katalog Nasional, Sektoral maupun Lokal, dimana kegiatan pengadaan barang/jasa salah satu Area rawan korupsi. 
Surat Edaran Bupati Soppeng Nomor 027/1040/BPBJ/IX/2022, tanggal 8 September 2022, perihal Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa melalui Katalog Elektronik Lokal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, Surat Edaran ini diuraikan dengan jelas bahwa apabila produk sudah ada pada Etalase Katalog Elektronik Lokal, wajib dilaksanakan proses transaksi secara Elektronik.

Penerapan E-katalog Lokal pada belanja media atau publikasi dan advetorial diharapkan dapat mendorong peningkatan belanja produk katalog elektronik lokal kabupaten soppeng serta sebagai media belanja elektronik yang efektif dan efisien. Dinas Kominfo Kabupaten Soppeng sebagai fasilitator akan selalu berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan dari rekan media dengan tetap mengikuti regulasi atau peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Dengan belanja melalui E-Katalog proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media secara elektronik ini, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi. Agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari. Dan Alhamdulillah, pada kesempatan ini dapat kami informasikan berdasarkan data pada portal LPSE Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Soppeng sudah ada pelaku usaha media yang telah mendaftarkan pada Etalase Media, yang berjumlah 37  Pelaku Usaha Media Cetak dan online.  Terima kasih yang sudah mendaftar.
Selanjutnya untuk peserta sosialisasi ini adalah para insane pers dari Media cetak dan online lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.


Hal yang sama sampaikan oleh Bupati Soppeng yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra kabupaten Soppeng Andi Makkaraka mengatakan dalam rangka peningkatan belanja produk dalam negeri di lingkungan pemerintah kabupaten Soppeng sekaligus wujud implementasi Intruksi Persiden Nomor 2 Tahun 2022 dan surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pencagahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui implementasi Katalog, maka pemerintah kabupaten Soppeng telah membentuk tim pengelola katalog elektronik lokal guna meningkatkan produk lokal serta peran pelaku usaha lokal dalam penyediaan kebutuhan pemerintah daerah dengan membuat etalase yang diperlukan SKPD dalam melakukan belanja keuangan pemerintah daerah untuk itu diperlukan sinergitas dan kepatuhan semua pihak dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten Soppeng melalui katalog elektronik lokal ujar Andi Makkaraka 

Dengan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik ini akan membuat pembangunan menjadi lebih efektif efisien akuntabel dan transparan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik ini khususnya lokal juga akan mendorong lebih banyak barang dalam negeri digunakan sehingga akan dapat menyelesaikan gerakan bangga bantuan Indonesia tentunya barang dan jasa pemerintah melalui sistem katalog elektronik lokal juga akan memberikan ruang bagi para pelaku usaha kecil usaha lokal untuk mendapatkan kesempatan dan ruang yang sama untuk itu pemerintah kabupaten Soppeng mendorong agar pengusaha lokal berpartisipasi dalam pelaksanaan katalog elektronik lokal dengan menerbitkan peraturan nomor 12 tahun 2023 tentang kemudahan pelaku usaha sebagai penyedia katalog elektronik lokal kata Andi Makkaraka 

Dalam beberapa kesempatan presiden juga terus memantau perkembangan pembangunan produk lokal apakah pemerintah daerah sudah memberikan gambaran komitmen penerapan penggunaan produk dalam negeri p3dn dalam pengadaan barang dan jasa.

Selain itu penyelenggaraan katalog elektronik lokal merupakan salah satu strategi dan inovasi serta alat untuk mendorong terciptanya pengadaan barang jasa yang cepat mudah dan transplantasi di mana produk yang kalian dapat diketahui harga spesifikasi maupun penyedia dari barang jasa oleh semua pihak tidak dapat kita pungkiri pasar tradisional yang ada saat ini telah mulai bergeser menjadi pasar digital di mana segala bentuk transaksi bisa dilakukan secara online oleh karena itu jika kita tidak mengikuti perubahan yang ada kita akan tertinggal termasuk belanja publikasi adventurial melalui katalog elektronik agar lebih efektif dan efisien tutup Bupati Soppeng dalam sambutannya yang dibacakan oleh Andi mahkaraka.
(Sar)