Taufan Pawe Umumkan Masjid Terapung Tetap Dibuka Sholat Ied Idul Fitri 1445 H.




PAREPARE,SAR.COM--Meski Pemerintah Kota Parepare secara resmi telah mengumumkan untuk memusatkan pelaksanaan Ibadah Sholat Idul Fitri 1445 Hijiriah dilaksanakan di beberapa titik lapangan di Kota Parepare. Namun hal itu juga mendapat tanggapan lain dari warga.

Ketua Umum pengurus Mesjid Terapung Parepare Taufan Pawe menyampaikan kepada jemaah Mesjid Terapung untuk tetap melakukan sholat Ied di Mesjid Terapung.

“Jangan terpengaruh dengan opini isu bahwa mesjid ini ditutup dan tidak difungsikan pada pelaksanaan hari raya idul Fitri,” kata Taufan Pawe dalam sambutannya dihadapan jemaah Mesjid Terapung.

Taufan Pawe beralasan bahwa Mesjid Terapung dibangun untuk keumatan dan harus dimakmurkan.

“Sesungguhnya mesjid itu harus dimakmurkan dan tidak boleh berhenti dari kegiatan amal ibadah,” jelasnya.

Olehnya itu kata dia, pelaksanaan shalat Idul Fitri 1445 hijriah tetap dilaksanakan di Mesjid terapung Parepare.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Parepare secara resmi mengumumkan untuk menggelar sholat Ied di Lapangan. Beberapa lapangan yang ditunjuk antara lain Lapangan Andi Makkasau di Kecamatan Ujung, Lapangan Sumpang Minangae di Kecamatan Bacukiki Barat, Lapangan Lemoe di Kecamatan Bacukiki dan Lapangan Brigif 11 Badik Sakti di Kecamatan Soreang.

Pemerintah juga mengumumkan untuk semua Mesjid yang ada disekitar lapangan tersebut tidak menggelar shalat Ied, namun disatukan di lapangan yang dimaksud.

Masjid itu antara lain Masjid Terapung BJ Habibie yang tidak jauh dari Lapangan Sumpang Minangae, Masjid Raya yang berdekatan Lapangan Andi Makkasau, dan masjid lainnya yang berdekatan lapangan yakni Masjid Al Manar, Masjid Nurul Huda, Masjid Agung KH Abdul Rahman Ambo Dalle, Masjid Al Azhar Islamic Centre, Masjid Ar Rafiq Sumpang Minangae, dan Masjid Al Amin Lompoe.

“Jadi rapat Forkopimda memutuskan bahwa Masjid Terapung tidak melaksanakan sholat Ied, karena kegiatan sholat Ied dilaksanakan di Lapangan Sumpang dan Lapangan Andi Makkasau,” kata Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam.

“Dalam rapat Pak Wali Kota menyampaikan silakan kalau sesuai kebiasaan yang telah dilakukan bila ada lapangan terbuka dekat masjid, maka diutamakan lapangan. Jadi bukan Pak Wali yang memutuskan itu, tapi usulan peserta rapat dalam hal ini Forkopimda,” ungkap Husni Syam.

Husni mengaku, hasil rapat Forkopimda yang membahas segala hal sekaitan dengan persiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, termasuk dalam hal pelaksanaan sholat Ied itu sudah disampaikan kepada para Camat se-Parepare melalui surat sejak 3 April 2024, untuk selanjutnya diteruskan ke masyarakat.

Hal sama diungkap Asisten I Setdako Parepare, Dede Harirustaman, bahwa ketentuan sholat Ied Idul Fitri dilaksanakan di Lapangan Andi Makkasau, Lapangan Sumpang, Lapangan Lemoe, dan Lapangan Brigif, berdasarkan keputusan hasil rapat Forkopimda.

“Harapan kami selaku Pemerintah Daerah Kota Parepare kita bersatu menjalin silaturahmi berkumpul bersama melaksanakan sholat Idul Fitri bersama,” harap Dede.

Dede menambahkan, adapun bila cuaca tidak memungkinkan atau hujan, khusus di Lapangan Andi Makkasau dipersiapkan Masjid Raya sebagai tempat pelaksanaan sholat Ied. Sementara untuk Kecamatan lain dipersiapkan masjid menjadi penanggung jawab pelaksanaannya.

“Sesuai penyampaian beberapa masjid yang ditutup untuk pelaksanaan sholat Idul Fitri, kami berharap kita menyatu bersama-sama melaksanakan hari kemenangan kita sesuai tempat yang telah kami informasikan. Mohon maaf lahir dan batin, semoga kita semua tetap bersatu dalam bingkai hari yang fitri,” tandas Dede.

Warga Kota Parepare Andi Ilham juga mengharapkan Mesjid Terapung Bj Habibie yang terletak di pesisir Pantai Mattirotasi tetap ambil bagian dari pelaksanaan sholat Ied tahun ini.

Kata dia, mesjid tersebut merupakan ikon kebanggaan masyarakat kota parepare selama ini. Sebab bagi masyarakat yang berada di sekitar kecamatan Bacukiki Barat, mesjid ini adalah tempat ibadah Sholat 5 waktu mereka termasuk para musafir yang melintas di Kota Parepare yang kerap dijumpai mampir sambil beristirahat dan melaksanakan sholat 5 waktu.

“Kita berharap Pemerintah Kota Parepare (PHBI) beserta Kantor Kemenag Kota Parepare tetap memberikan Perhatian kepada mesjid ini sebagai salah satu tempat ibadah kebanggaan warga Parepare yang mayoritas Muslim dan juga dikenal sebagai salah satu Ikon Wisata Religi ,agar tetap dapat dimanfaatkan sebagai tempat melaksanakan ibadah Sholat ied Idul Fitri 1445 H tahun 2024. Harapnya. (Muh).