Tim Resmob Polres Soppeng berhasil Tangkap terduga Curammor




SOPPENG, SAR.COM-Tak perlu waktu lama,personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang di pimpin oleh AIPDA JUMALDI.S.E melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian

"Berdasarkan dari laporan yang kami terima,anggota langusung ke TKP untuk memburu pelaku,ujar nya.

Selan beberapa waktu ,personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang di pimpin oleh AIPDA JUMALDI melakukan Pengungkapan dan Penangkapan terhadap terduga pelaku Tindak pencurian motor.

Menurut Kasatreskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan mengatakan, kronologi kejadian,pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekira pukul 00.10 Wita Berdasarkan hasil penyelidikan anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pencurian sedang dirumah keluarganya yang beralamat di Jl.Bila selatan Kelurahan .Bila Kecamatan.Lalabata Kab. Soppeng.

Lanjut Ridwan ,kemudian anggota bergerak ke tempat tersebut untuk memastikan keberadaan terduga pelaku, setelah sampai di tempat tersebut, anggota menemukan pelaku dan selanjutnya Pelaku bersama BB telah diamankan di polres soppeng dan dilakukan introgasi awal .

"Dari hasil introgasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan ia mengaku bahwa ia telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana laporan dari pelapor,pungkas Kasat Reskrim IPTU Ridwan.

Adapun pasal yang disangkakan,363 KUHP Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Selanjutnya terduga Pelaku tindak pidana pencurian dibawa ke Polres Soppeng guna Pemeriksaan lebih lanjut.(ono)