SOPPENG, SAR.COM-Untuk mengatasi Permasalahan Lingkungan Pemerintah Desa Panincong Kecamatan Marioriawa Luncurkan Program “Gempur Sampah”.
Hal itu membuktikan Pemerintah Desa Panincong yang di nahkodai oleh Andi Mardiana mempunyai komitmen kuat dalam menangani masalah sampah yang telah menjadi perhatian utama selama dua tahun terakhir.
Untuk itu Kepala Desa Panincong, Andi Mardiana, secara resmi meluncurkan program Gempur Sampah (Gerakan Masyarakat Panincong Mengurus Sampah) pada Jumat (02/08/2024)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan desa. diantaranya Kadis PMD, Kadis Lingkungan Hidup, TPP Kabupaten, Camat Marioriawa, Ketua dan Anggota BPD Panincong, serta para tokoh masyarakat.
Andi.Mardianan menuturkan Program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi permasalahan sampah di desa panincong.
Lebih lanjut Andi Mardiana mengungkapkan bahwa inisiatif untuk menangani masalah sampah sudah dimulai sejak lama melalui berbagai diskusi dan sosialisasi di tingkat RW.
“Kami telah merancang untuk berlangganan mobil sampah meskipun tidak memiliki anggaran untuk pengadaannya namun setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, mereka pun mengalami kekurangan armada,” tutur Andi Mardiana.
Namun, berkat dukungan BUMDesa Mandiri Panincong, sebuah mobil sampah akhirnya berhasil diadakan melalui penyertaan modal dari pemerintah desa ujar Andi Mar sapaan akrab kades Panincong
Andi Mar menambahkan jika Mobil sampah ini kini siap melayani 420 rumah tangga yang telah terdaftar sebagai pelanggan program jelasnya.
“Pengelolaan sampah ini menjadi salah satu unit usaha BUMDesa Mandiri Panincong yang kini bisa dimanfaatkan oleh warga,selain itu BUMDes juga berencana membuka toko serupa minimarket yang diharapkan bisa grand opening akhir tahun ini,” tambah Andi Mardiana.
Ditempat yang sama, Camat Marioriawa yang di wakili oleh,
Kasi Trantib Hamriadi,SE yang juga Ketua BPD Panincong, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Gempur Sampah. Ia berharap agar jadwal penjemputan sampah diatur dengan baik, dan kepada seluruh anggota BPD untuk ikut berpartisipasi sebagai pelanggan program ini.
Tim Pendamping Profesional turut mengapresiasi Desa Panincong yang kini telah menjadi desa mandiri dan terus melakukan inovasi. Program ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Soppeng untuk melakukan hal serupa.
Hal senada yang disampaikan oleh Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Abdul Chair juga memuji inovasi yang dilakukan oleh Pemdes Panincong.
"Desa ini sebagai salah satu desa acuan dalam kegiatan dan pelaporan" kadis BPMdes
Sementara itu, Kadis Lingkungan Hidup Ariyadin Arif memberikan edukasi kepada warga tentang pentingnya pemilahan sampah yang dapat bernilai ekonomi dan mengusulkan pembentukan bank sampah di desa
Program Gempur Sampah akan melayani pengangkutan sampah dua kali seminggu, setiap Rabu dan Sabtu, dengan biaya berlangganan sebesar Rp15.000 per bulan. Untuk sampah dari acara atau hajatan akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp150.000 per angkut.
Pemerintah Desa juga telah menerbitkan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2024 yang mengatur denda bagi warga yang membuang sampah sembarangan di tempat-tempat tertentu, dengan harapan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.