Pemkab Soppeng Gelar Musrenbang RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029




SOPPENG, SAR.COM- Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui Bappelitbangda menggelar acara Musrenbang RPJMD Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 yang dilangsungkan di ruang rapat gabungan dinas lt 2 Jl Salotungo Jum'at (16/5/2025). 

Kegiatan ini bertema" Soppeng Sehat, Maju dan Berdaya Saing Berbasis Agropolitan. 

Kegiatan ini dibuka oleh Plt Sekda Soppeng Haji Andi Ibrahim Harta, SH, M. SI yang juga dilakukan dengan zoom meeting dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng Andi Agus Nongki, S.IP, M. Si dalam laporannya mengatakan, Kegiatan ini membahas terkait dengan Musrenbang RPJMD kabupaten Soppeng tahun 2025-2029.

Andi Agus Nongki menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yakni untuk menyepakati rumusan tujuan dan sasaran RPJMD, menyepakati strategi dan arah kebijakan RPJMD serta menyepakati program pembangunan daerah dan target kinerja dalam RPJMD. 

Menurutnya, "Musrenbang ini sebagai forum penyamaan tekad, pikiran dan langkah untuk bersama-sama merumuskan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 mendatang". 

" Semoga apa yang kita laksamana ini menjadi bagian dari hadirnya perencanaan pembangunan yang lebih baik".katanya.

Lebih lanjut Kepala Andi Agus Nongki menyampaikan beberapa regulasi sebagai dasar pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Soppeng diantaranya UU No 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan Perpres nomor 12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 jelasnya.

Mantan Kadis BPMdes Andi Agus Nongki mengungkapkan bahwa ada 3 sesi dalam kegiatan Musrenbang RPJMD ini yakni Pemaparan materi dari para narasumber baik dari Provinsi Sulawesi Selatan maupun dari Kabupaten
Soppeng, kemudian tanggapan dari peserta Musrenbang terhadap Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029 yang selanjutnya akan di klarifikasi oleh perangkat daerah terkait, dan yang terakhir Penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musrenbang RPJMD Kab. Soppeng Tahun 2025-2029 kata Andi Agus

Sementara itu, Mewakili Bupati Soppeng, Plt Sekda Andi Ibrahim dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan bahwa Seiring dengan waktu, penyusunan RPJMD telah memasuki
tahapan Musyawarah Rencana Pembangunan, untuk sampai ketahapan ini tidaklah mudah membutuhkan kerja keras semua pihak, oleh karena itu saya selaku pimpinan daerah memberikan apresiasi atas kerjasamanya sehingga kita telah berada pada tahapan ini.

"Sekaitan dengan hal itu forum Musrenbang menjadi instrument strategis untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap target kinerja, tujuan, sasaran, strategi, indikator, pagu indikatif dan program pembangunan daerah 5 tahunan yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD tahun 2025-2029.

"Disisi lain forum ini menjadi momentum penting untuk menguatkan sinergi dalam pembangunan daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, karenanya forum ini bukan hanya wadah konsultasi, tapi juga ruang untuk menyerap aspirasi yang relevan dengan kebutuhan dan isu strategis pembangunan kita ke depan, ujarnya. 

"Kita pahami Bersama pembangunan merupakan suatu proses yang dilaksanakan secara focus, gradual dan berkelanjutan, oleh karena itu penyusunan dokumen prencanaan menjadi penting sebagai cerminan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah".tutup Plt Sekda (ton)