Pada pelaksanaan kegiatan peningkatan ruas jalan paddangeng - leworeng yang dikerjakan oleh CV Alfa Almahyra Jaya selaku palaksana kegiatan yang diduga mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan aspek Material yang bertumpuk di jalan tidak dilengkapi dengan tanda peringatan yang jelas dan memadai, serta ditempatkan di lokasi yang tidak mempertimbangkan arus lalulintas sehingga dapat mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, perlu diperhatikan juga keamanan dan keselamatan pekerja yang melakukan penumpukan material.
Kabid Bina Marga PU-PR Kabupaten Soppeng Alimiddin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menanggapi bahwa,,kemari waktu di pcm(mc nol) kami sudah tegas itu terutama rambu rambu dan perlengkapan lain , saya sampaikan ke rekanan siapkan dulu rambu-rabu baru mulai kegiatan, saya sudah hubungi rekanannya untuk menghentikan kegiatan kalau belum ada rambu-rambu di lokasi jelasnya Minggu (13/07/2025)
Sementara pihak pelaksanaan / rekanan sampai berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi.(Alam)