SOPPENG,SAR.COM-Dalam hal pelaksanaan kegiatan pembangunn Tahun anggaran 2025 melalaui instan ataupun kelompok dengan cara swakelola, yang dikerjakan oleh selaku pengguna anggaran.
Ketua LSM Pelita Keadilan Nur Alam Abra,Sabtu (13/09/2025) mengatakan bahwa,kegiatan pembanguan dengan cara swakelola dibeberapa sektor yang ada di kabupaten Soppeng kami mewanti wanti adanya pihak ketiga untuk mencari keuntungan dengan cara menjanjikan ke pihak pengguna anggran,
Namun kita ketahui bahwa terkait dengan pihak ketiga tidak ada diadministrasi tetapi akan kemungkinan dilapangan yang kerja pihak ketiga, kalau ini terjadi maka pekerjaan dilaksanakan tidak sesuai bestek, sehingga kualitas bangunan tidak maksimal.
Juga ketua LSM Pelita keadilan mengharapkan pihak APH atau pihak terkait untuk ikut mengawasi, kegiatan swakelola yang di ada di kabupaten soppeng,(Alm)