Prestasi Gemilang diraih Desa Panincong pada Ajang Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan Tahun 2025

SOPPENG,SAR.COM-DesaPanincong,kecamatan Marioriawa,kabupaten Soppeng mencatat prestasi gemilang dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sulawesi Selatan Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar pada Senin 22 Desember 2025. 

Penghargaan ini diterima atas pencapaian yang luar biasa, dengan berhasil masuk ke dalam kategori informatif. Keberhasilan Desa Panincong dalam mencapai prestasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses informasi yang transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi.

Kades Panincong Andi Mardiana menerima langsung Piagam Penghargaan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin, 22 Desember 2025.

Penghargaan ini didapatkan oleh Desa Panincong atas keikutsertaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Panincong pada kegiatan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan. 

Partisipasi Desa Panincong pada kegiatan ini berdasarkan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng pada bulan Januari 2025 yang waktu itu merekomendasikan 2 (dua) desa yakni Gattareng dan Panincong,

Sekdes Panincong Asnawati, S.Kom,mengatakan  Rabu (22/12/2025) Monitoring dan Evaluasi dilakukan oleh Komisi Informasi melalui pengisian SAQ - SelfAssessment Questionnaire (Kuesioner Penilaian Mandiri) pada sebuah link yang dapat diisi oleh desa sampai pada tanggal 10 Maret 2025. Selain itu Komisi Informasi memantau pemanfaatan website desa dan media sosial dalam memberikan informasi anggaran dan kegiatan desa kepada masyarakat luas jelasnya

Lanjut Asma selanjutnya Komisi Informasi melakukan verifikasi dan desa yang mendapatkan nilai di atas 60 (enam puluh) maka lolos ke tahap presentasi.

Kemudian Kades Andi Mardiana melakukan presentasi melalui live streaming pada 20 Mei 2025. Selain memaparkan sarana prasarana serta pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Desa Panincong juga dilakukan room tour untuk memastikan apa yang dipresentasikan sesuai dengan kondisi di lokasi tutur Sekdes

Setelah melalui semua tahapan, Desa Panincong berhasil masuk dalam kategori 6 (enam) besar dan pada acara Penganugerahan Perhargaan berada pada posisi kelima dengan status Desa Cukup Informatif.

Adapun Desa Informatif adalah Desa Samangki dari Kabupaten Maros disusul Desa Cukup Informatif yaitu Desa Bontosunggu Kabupaten Selayar, Desa Kalibabamase dan Desa Seppong Kabupaten Luwu, Desa Panincong Kabupaten Soppeng dan Desa Sambueja Kabupaten Maros.(ton)