SOPPENG, SAR.COM— Bupati Soppeng Suwardi Haseng bersama Wakil Bupati Selle KS Dalle dan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Sulta D. Sitohang memantau persiapan Pos CERIA pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) di area Pasar Ramadhan SUKSES 2026, Selasa sore (10/3/2026).
Pos pelayanan ini merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, yang dilaksanakan melalui kerja sama Kejaksaan Negeri Soppeng dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng. Pelayanan pendaftaran dan pembuatan KIA dibuka mulai 10 hingga 15 Maret 2026 di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026.
Saat peninjauan berlangsung, terlihat sejumlah orang tua datang bersama anak-anak mereka untuk melakukan pendaftaran. Antrean tampak di Pos CERIA yang melayani registrasi identitas anak secara langsung di lokasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta D. Sitohang, mengatakan kehadiran Pos CERIA merupakan bagian dari program Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN) yang bertujuan mendorong kepemilikan identitas resmi bagi anak.
“Pos CERIA di pasar ramadhan ini diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Orang tua bisa membawa anaknya ke Pasar Ramadhan, menikmati kuliner dan takjil, sekaligus mengurus Kartu Identitas Anak,” ujar Sulta.
Bupati Soppeng Suwardi Haseng memberikan apresiasi atas inisiatif tersebut. Menurutnya, langkah Kejaksaan Negeri Soppeng menghadirkan pelayanan KIA di ruang publik seperti Pasar Ramadhan merupakan inovasi pelayanan yang mendekatkan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Ia menilai program tersebut juga sangat mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Ini inisiatif yang baik dari Kajari Soppeng. Pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan anak karena setiap anak memiliki identitas resmi,” kata Suwardi.
Kepemilikan Kartu Identitas Anak tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan. Dokumen ini juga memiliki peran dalam perlindungan dan keselamatan anak.
Dalam situasi yang sering terjadi di tempat keramaian seperti pasar atau pusat perbelanjaan, anak terkadang terpisah dari orang tuanya. Tanpa identitas, petugas sering kesulitan mengetahui nama maupun alamat anak tersebut.
Dengan adanya KIA, identitas anak dapat segera diketahui sehingga proses mempertemukan kembali anak dengan keluarganya dapat berlangsung lebih cepat.
Selain itu, KIA juga membantu aparat penegak hukum memastikan identitas dan usia anak dalam berbagai situasi yang melibatkan anak, sehingga penanganannya dapat mengikuti ketentuan perlindungan anak sesuai peraturan yang berlaku.
Melalui pelayanan di Pos CERIA Pasar Ramadhan ini, pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Soppeng berharap semakin banyak anak di Kabupaten Soppeng memiliki identitas resmi sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak dan keselamatan mereka.(ton)