Wujudkan Pelayanan Prima, Pengadilan Agama Soppeng Hadirkan Sidang di Luar Gedung

 
SOPPENG SAR.COM– Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng kembali mewujudkan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang digelar langsung di Aula Kantor Kelurahan Limpomajang, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, pada Senin (11/05/2026).
 
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan prima dan terobosan yang dilakukan Pengadilan Agama Soppeng agar akses keadilan dapat dirasakan langsung oleh warga, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan jarak, biaya, maupun fisik untuk datang ke gedung pengadilan di pusat kota.
 
Sidang di Luar Gedung kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Watan Soppeng Drs H.Mursidi MH didampingi Hakim Pengadilan Dra,Hj Warni M.H
Ali Rasyid Muhammad,Lc,Verry Settya Widyatama,Skom,Mastang S.Ag Panitra Pengganti, Umy Fatmawati S.Ak, Penata Layanan Operasional,dan Amiruddin,A.Md Pengelola Layanan Operasional Pengadilan Agama Watan Soppeng.

Salah satu warga Sidang Luar Gedung,  mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. 
 
“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Soppeng. Sangat membantu kami,  Sekarang urusan sidang bisa selesai di sini, dekat rumah, kami sangat diuntungkan dan merasa diperhatikan,” ungkapnya dengan rasa syukur.
 
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, and lancar sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kehadiran Pengadilan Agama di Kelurahan Limpomajang ini mendapatkan sambutan hangat dan apresiasi tinggi dari pemerintah kelurahan serta seluruh warga setempat.
 
Lurah Limpomajang  Hasanuddin,SE mengapresiasi langkah ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala ke wilayah-wilayah lain, agar seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng dapat merasakan manfaat dan kemudahan mendapatkan keadilan.
 
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Kabupaten Soppeng kembali menegaskan perannya sebagai lembaga penegak hukum yang tidak hanya tegas dan berwibawa, namun juga humanis, dekat, dan hadir melayani kebutuhan hukum masyarakat.(ton)