SOPPENG, SAR.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng terus melangkah teguh memperkuat penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai wujud nyata membangun birokrasi yang profesional, objektif, dan sepenuhnya berbasis kompetensi.
Komitmen ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, saat hadir dalam kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Tahap II Instansi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Acara berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta Kepala Kantor Regional IV BKN Makassar Nanang Subandi. Turut hadir para kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Ekspose ini menjadi penanda penting dalam upaya menyempurnakan sistem pengelolaan ASN, agar penempatan, pembinaan, dan pengembangan aparatur benar-benar didasarkan pada kompetensi, potensi, serta kinerja yang nyata.
Hingga saat ini, sebanyak 13 pemerintah daerah kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mendapatkan persetujuan penerapan Manajemen Talenta, sementara 11 kabupaten/kota lainnya sedang mengikuti proses penilaian dan ekspose tahap II. Kabupaten Soppeng menjadi salah satu daerah yang secara konsisten mendorong penerapan sistem ini sejalan dengan komitmen yang telah ditandatangani bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemkab Soppeng telah menyiapkan penerapan ini secara menyeluruh melalui berbagai tahapan penilaian, mulai dari wawancara hingga Computer Assisted Competency Test (CACT), guna memetakan potensi dan kompetensi seluruh ASN.
Dalam sambutannya, Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sulawesi Selatan atas langkah cepat dan konsisten dalam mempercepat penerapan manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, Sulawesi Selatan kini menjadi contoh di tingkat nasional, bahkan telah mencapai implementasi 100 persen bukan sekadar memenuhi syarat administrasi, melainkan benar-benar diterapkan dalam penempatan dan pengembangan aparatur. Ia pun mengajak daerah lain untuk menimba pengalaman dari Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa manajemen talenta tak boleh sekadar menjadi dokumen administratif. “Sistem ini harus memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kapasitas, kompetensi, dan potensinya. Dengan begitu, birokrasi makin profesional, berintegritas, berorientasi hasil, dan mampu melayani masyarakat sebaik-baiknya,” tegasnya. Penerapan ini disebut sebagai fondasi untuk menyiapkan pemimpin birokrasi masa depan yang berkualitas.
Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menyambut baik apresiasi tersebut dan menegaskan kembali komitmen Pemkab Soppeng.
“Manajemen talenta ini mewujudkan prinsip: orang yang tepat di posisi yang tepat berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja, bukan pertimbangan lain,” ujarnya.
Langkah ini, lanjut Bupati, merupakan kelanjutan dari komitmen yang dibangun sejak penandatanganan kesepahaman bersama pada 2025. Pemetaan dan penilaian ASN terus digalakkan guna membangun basis data talenta yang objektif dan kuat.
“Ini bukan sekadar soal siapa menduduki jabatan hari ini, melainkan bagaimana kita menyiapkan orang-orang terbaik untuk memimpin Soppeng ke depan,” ungkap Bupati.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BKN dan Pemprov Sulawesi Selatan yang terus mendorong pengelolaan ASN secara profesional, transparan, dan berbasis prestasi. Diharapkan, sistem ini menjadi pilar utama tata kelola pemerintahan Soppeng yang makin efektif, efisien, dan berfokus pada pelayanan masyarakat.(ton)