Wabup Soppeng Hadiri Pelantikan Dua PPAT: Dorong Pelayanan Pertanahan yang Profesional dan Penuh Integritas

 
SOPPENG, SAR COM — Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menghadiri pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dua Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng (ATR/BPN), di Aula Latemmamala, Rabu (5/8/2026).
 
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., sebagai bagian dari langkah nyata memperkuat pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Turut hadir Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bersama sejumlah tamu undangan, membuktikan sinergi yang terjalin antara Kantor Pertanahan, Pemkab Soppeng, dan organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas layanan.
 
Dua pejabat yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Nurul Asyrifah, S.H., M.Kn. dan Tantri C.C. Bachtiar, S.H., M.Kn. Prosesi berlangsung khidmat, menegaskan komitmen untuk senantiasa mengedepankan profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
 
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas pelantikan ini sebagai langkah strategis memperkuat pelayanan publik di bidang pertanahan.
 
"PPAT merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Karena itu, saya berharap para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujar Wabup Selle.
 
Beliau juga berharap sinergi antara Pemkab Soppeng, Kantor Pertanahan, dan IPPAT terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
 
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng, Agustini Pujiastuti, S.H., M.M., menegaskan pelantikan ini adalah wujud komitmen ATR/BPN meningkatkan kualitas layanan.
 
"PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap proses pembuatan akta tanah dilakukan sesuai ketentuan hukum, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat. Dengan bertambahnya PPAT di Kabupaten Soppeng, kami berharap pelayanan semakin optimal," ungkapnya.
 
Melalui pelantikan ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin erat antara Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, dan IPPAT dalam mewujudkan sistem pelayanan pertanahan yang modern, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng.
(ton)