SOPPENG, SAR.COM — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng resmi menyepakati Nota Keuangan sekaligus Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (25/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos., dan dihadiri Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda, pejabat eselon II–III lingkup Pemkab Soppeng, serta seluruh anggota DPRD.
Usai pembahasan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati, Ketua DPRD, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Soppeng. Rangkaian dilanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD kepada Bupati Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati H. Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kebersamaan, komitmen, serta sumbangan pikiran selama proses pembahasan.
"Berbagai pandangan, masukan, koreksi, dan catatan yang disampaikan DPRD menjadi bagian penting menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih terukur dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat," ucap Bupati.
Ia menegaskan, persetujuan bersama ini adalah langkah krusial. Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dikirimkan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dievaluasi, lalu ditindaklanjuti dan disempurnakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan — tetap menjaga ketepatan sasaran, kualitas, serta kepatuhan terhadap aturan. Sementara pengelolaan pendapatan daerah diminta memperkuat upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan tanpa membebani masyarakat.
"Pembangunan Soppeng bukan tanggung jawab pemerintah saja. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat," tegasnya.
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, Pemkab Soppeng kini memasuki tahapan pelaksanaan, mendorong percepatan program pembangunan yang nyata dan tepat sasaran demi kesejahteraan warga Kabupaten Soppeng.(ton)