Jaga Keamanan Lingkungan Pemasyarakatan, Polres Soppeng Pengamanan Razia di Rutan Watansoppeng


 
SOPPENG, SAR.COM — Polres Soppeng turut melaksanakan pengamanan dalam kegiatan razia gabungan pemeriksaan blok dan kamar hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng. Kegiatan berlangsung Senin, 21 September 2026, mulai pukul 19.30 hingga 21.30 WITA.
 
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Perintah Kapolres Soppeng Nomor: Sprin/606/IX/Pam.3/2026 tanggal 21 September 2026.
 
Personel yang ditugaskan bekerja sesuai pembagian tugas dan prosedur yang telah ditetapkan. Kehadiran jajaran kepolisian menjadi bentuk dukungan nyata guna menjaga kelancaran serta keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
 
Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
 
“Kami memastikan seluruh personel yang ditugaskan menjalankan tanggung jawabnya secara disiplin dan sesuai prosedur. Sinergi antara kepolisian dan pihak Rutan harus terus dijaga, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
 
Lebih lanjut, ia menekankan setiap langkah yang diambil harus terukur, profesional, serta tetap mengedepankan sikap humanis dan penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku.
 
“Yang paling utama adalah seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan tertib dan lancar, tanpa mengabaikan prosedur maupun tanggung jawab masing-masing pihak,” lanjutnya.
 
Hasilnya, selama proses razia berlangsung, situasi di lingkungan Rutan Kelas IIB Watansoppeng terpantau aman, tertib, dan sepenuhnya terkendali. Kegiatan resmi berakhir pukul 21.30 WITA.(ton)