Penyerahan Nota Keuangan & Ranperda Perubahan APBD 2026, Pemkab Soppeng Serahkan ke DPRD

 
SOPPENG, SAR.COM— Pemerintah Kabupaten Soppeng secara resmi menyerahkan Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Soppeng. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan dinamika yang terjadi di lapangan.
 
Kegiatan berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng, Senin (14/9/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Naspiding, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Taufan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian serta kerja sama yang terjalin erat selama proses penyusunan berlangsung.
 
"Perubahan APBD Tahun 2026 ini disusun dengan semangat adaptasi merespons segala perubahan yang terjadi, sekaligus tetap menjunjung tinggi prinsip efektivitas, efisiensi, dan kemandirian fiskal daerah," ujar Bupati.
 
Angka-angka yang tertuang dalam rancangan ini mencerminkan realitas sekaligus harapan daerah:
 
Pendapatan Daerah disesuaikan menjadi Rp1.023.000.221.268, naik sebesar Rp89.906.206.977 dibandingkan APBD Pokok.
Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.089.227.221.742, diprioritaskan untuk menuntaskan layanan dasar masyarakat, perbaikan infrastruktur, serta mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan warga.
Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp86.268.408.338 bersumber dari SiLPA hasil audit.
Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp20.041.407.864 diperuntukkan bagi pembayaran kewajiban utang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Bupati mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lagi terjebak pada pola lama penganggaran. Setiap usulan kegiatan wajib diuji dari sisi urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan, hingga kemampuan pembiayaannya — mengingat sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin terbatas.
 
Pemerintah Daerah pun membuka ruang seluas-luasnya bagi saran, koreksi, maupun kritik konstruktif dari DPRD. Pembahasan akan dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar seluruh penyesuaian yang terjadi tetap berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
 
"Kami sangat mengharapkan masukan yang membangun dari rekan-rekan DPRD, demi menyempurnakan rancangan ini menjadi dokumen anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat," tegas Bupati di hadapan peserta rapat.
 
Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Soppeng, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng. Penyerahan secara resmi ini menjadi gerbang awal pembahasan bersama, menuju kesepakatan yang diharapkan dapat terlaksana tepat waktu, transparan, dan penuh tanggung jawab.(ton)