MAKASSAR, SAR.COM — Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (5/11/2026).
Rakor ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, para Bupati dan Wali Kota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Bupati Soppeng turut didampingi sejumlah pejabat penting lingkup Pemkab Soppeng, antara lain Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala BKAD, Kepala Balibangda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Salah satu agenda utama adalah penandatanganan komitmen bersama antara Kemendagri, KPK, BPKP, LKPP, para Kepala Daerah, dan Ketua DPRD. Langkah ini menegaskan keseriusan seluruh pihak dalam memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta mencegah potensi penyimpangan dalam pembangunan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Dr. Akhmad Wiyagus, dalam pemaparannya menekankan bahwa kepemimpinan kepala daerah yang berintegritas adalah fondasi utama terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel.
Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Dr. Johanis Tanak, menguraikan strategi penguatan integritas kepala daerah melalui langkah pencegahan korupsi dan pembenahan sistem tata kelola pemerintahan daerah.
Perwakilan BPKP juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko agar setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Pembahasan dilanjutkan melalui dua sesi panel yang menghadirkan narasumber dari KPK, Kemendagri, BPKP, dan LKPP. Materi yang dibahas meliputi:
Pemetaan risiko korupsi di daerah
Pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah
Penguatan tata kelola keuangan daerah
Mitigasi risiko penyimpangan pengadaan barang dan jasa
Kehadiran Bupati Soppeng dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan lembaga pengawasan. Melalui komitmen bersama ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah semakin mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas — demi mewujudkan pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat.(rud)
